Telusuri Bukti Korupsi Proyek Jembatan Pangwa, Jaksa Geledah Kantor BPBA

WhatsApp Image 2021 03 18 at 13 10 32
Tim kejaksaan memeriksa sejumlah dokumen proyek pembangunan Jembatan Pangwa, dalam penggeledahan di Kantor BPBA, Kamis (18/3/2021). [Dok. Ist]

PM, Banda Aceh – Tim penyidik Kejaksaan Negeri Pidie Jaya bersama Kejaksaan Tinggi Aceh, menggeledah Kantor Badan Penanggulangan Bencana Aceh, Kamis (18/3/2021).

Adapun penggeledahan itu untuk menyusuri barang bukti dugaan korupsi proyek Rekonstruksi Jembatan Pangwa di Pidie Jaya, yang dikerjakan tahun 2017 silam dengan nilai kontrak mencapai Rp11 miliar lebih.

Kepala Kejari Pidie Jaya, Mukhzan dalam keterangan resminya mengatakan, selain di BPBA penggeledahan juga dilakukan di PT Zarnita Abadi, selaku pelaksana proyek tersebut.

“Penggeledahan ini guna membuat terang tindak pidana dan dapat dijadikan barang bukti di pengadilan nantinya,” kata Mukhzan.

Tim yang dipimpin oleh Kepala Seksi Tindak pidana khusus Kejari Pidie Jaya tiba di Kantor BPBA sekitar pukul 09.30 pagi. Dalam penggeledahan selama satu jam lebih itu, tim berhasil membawa sejumlah dokumen pelaksanaan proyek, termasuk di dalamnya dokumen pencairan pembayaran hingga 100 persen.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dugaan tindak pidana korupsi pada rekonstruksi Jembatan Pangwa tahun anggaran 2017 itu telah ditingkatkan ke penyidikan pada 1 Oktober 2020.

Sementara pada 23 Februari 2021, jaksa telah menetapkan tiga tersangka dan langsung menahan MAH selaku Direktur PT Zarnita Abadi, AZH yang merupakan pengendali CV Tri Karya Pratama Consultan, serta MUR selaku Direktur CV Trikarya Pratama Consultan. (*)

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait