Polisi Lidik Dugaan Mark Up SPPD DPRK Aceh Tamiang Rp 10,3 MTimur6 Februari 2018Kepolisian Resort (Polres) Aceh Tamiang menyelidiki kasus dugaan mark-up Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) anggota DPRK setempat senilai Rp10,3 miliar tahun...