Skip to content
icon pikiranmerdeka

Pikiran Merdeka

Menjelajah Pemikiran, Menyuarakan Kebebasan

  • Nanggroe
  • Politika
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Entertainment
  • Foto
  • Pariwara
  • Home
  • Tag
  • PN Sigli

Tag: PN Sigli

Belum Musyawarah, Hakim Tunda Sidang Vonis Enam Penambang Emas Liar

Belum Musyawarah, Hakim Tunda Sidang Vonis Enam Penambang Emas Liar

  • Hukum
  • 13 Maret 2018

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Sigli, menunda sidang vonis enam terdakwa penambang emas liar di Geumpang, Kabupaten Pidie, Selasa (13/3).

Raib, Barang Bukti Kasus Tambang Liar di Pengadilan Sigli

Raib, Barang Bukti Kasus Tambang Liar di Pengadilan Sigli

  • Pidie
  • 19 Februari 201819 Februari 2018

PM, Sigli - Barang bukti kasus pertambangan emas liar di Geumpang, Kabupaten Pidie, diduga kini raib di Pengadilan Negeri (PN) Sigli. Tidak ada kejelasan dimana...

Advertisement

Advertisement

Berita Terbaru

  • Bioskop Langit Gayo: Kisah Kehangatan di Tengah Dinginnya Jagong Jeget
  • Tgk Anwar Soal Revisi UUPA: Aceh Sepakat Fokus pada Dana Otsus
  • RI Sumbang 10.000 Ton Beras untuk Palestina
  • Mualem Temui Dubes Timteng: Investasi di Aceh Jangan Cuma Wacana
  • Biayai Koperasi Merah Putih, Zulhas Minta Tambah Anggaran ke DPR
Selamat Hari Raya Idul Adha 1446H.Dengan Semangat Berkurban dan Berbagi, kita Tingkatkan Ketaqwaan kepada Allah SWT dan Kepedulian kepada Sesama. (1)
Selamat Hari raya Idul Adha 1446 Hijriah

Populer

1
Pikiran Merdeka

PikiranMerdeka.co adalah portal berita di Aceh yang menyajikan informasi terbaru dan terpercaya mengenai Aceh Terkini, Hukum Syariah di Aceh dan Perkembangan Ekonomi Aceh yang terus mengalami transformasi.

Media Sosial

  • facebook
  • twitter
  • instagram
  • tiktok

Kanal

  • Nanggroe
  • Politika
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nusantara
  • Internasional
  • Sport
  • Foto
  • Entertainment
  • Pariwara

Informasi

  • Redaksi
  • Epaper
  • Privacy Policy
  • Epaper
  • Pedoman Media Siber
Copyright © 2025 Pikiran Merdeka. All rights reserved.