Tabloid Pikiran Merdeka 174 – Korupsi Proyek Agama, Kemana Moral Kita?

Epaper Pikiran Merdeka 174
Epaper Pikiran Merdeka 174

Proyek keagamaan yang seyogianya terbebas aksi penyimpangan, justru menjadi lahan korupsi paling empuk di negeri ini. Dalam beberapa tahun terakhir, kita terkaget-kaget dengan sederet kasus korupsi sektor keagamaan—Islam—yang diungkap Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK).

Proyek-proyek di jajaran Kementerian Agama, misalnya, sekarang ini dianggap paling rawan penyimpangan. Ini dikarenakan sejumlah mega korupsi terungkap di lembaga yang seharusnya mulia itu. Dari korupsi dana haji, korupsi pengadaan Alquran, hingga korupsi pengadaan tanah kuburan terjadi di sana, dengan melibatkan orang-orang ‘terhormat’ pula.

Begitu juga di Aceh, saat dugaan korupsi di Kanwil Kemenag Aceh masih dalam proses pengusutan aparat hukum, kita kembali dikejutkan dengan dugaan penyimpangan pada proyek pembangunan landscap dan infrastruktur Masjid Raya Baiturrahman. Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), diketahui terjadi kelebihan bayar untuk sejumlah item pekerjaan dalam paket proyek tersebut.

Tidak tanggung-tanggung, total kelebihan bayar itu mencapai Rp2,6 miliar. Antara lain terjadi pada item pemotongan dan pemindahan pohon serta pemindahan potongan spun pile dari lokasi masjid ke gudang Pemerintah Aceh. Lalu kelebihan bayar karena kesalahan penetapan harga satuan, serta kelebihan bayar pengadaan dan pemancangan tiang pancang spun pile.

Terkait persoalan ini, patut dicurigai memang ada unsur kesengajaan. Terlebih pihak DPRA juga merasa terkejut dengan banyaknya item pekerjaan yang berubah dari yang disetujui dewan. Boleh jadi, ini memang bagian dari konspirasi untuk mengeruk keuntungan berlimpah dari proyek renovasi Masjid Raya Baiturrahman.

Karennya, bukan sesuatu yang mustahil bila di kemudian hari ditemukan indikasi korupsi dalam proyek pemugaran masjid kebanggaan masyarakat Aceh ini. Apalagi, sejak awal proyek ini memang terkesan dipaksakan. Sampai-sampai, sebagian pihak mecurigai adanya sebaran fee dari proyek senilai Rp458 miliar itu.

Bila memang kenyataannya demikian, tentu bukan hal tabu di negeri yang hampir bangkrut ini. Sebab, budaya korup semacam ini telah terjadi sejak lama, di segala strata, bahkan terkadang dengan paksaan secara terbuka.

Ya, republik yang kita cintai ini sudah seperti negeri preman. Pajak preman dan rampok di mana-mana. Korupsi, budaya sunat hingga suap menyuap, bermula dari anak yang lahir dari sebuah keluarga, besar dalam sebuah komunitas dan bangsa. Lalu tumbuh di lingkungan yang memang sudah korup.

Inilah bangsa yang hampir kiamat secara moralitas. Rasa kemanusiaan dan budaya malu terus tererosi oleh kemajuan dan eforia zaman yang serba matre. Seorang pemimpin umat yang berbicara keras soal moralitas, tapi kalah ketika tawaran jabatan, atau bahkan rela menggunakan berbagai cara untuk menunjang kemapanan kehidupan keluarganya.

Makanya, prilaku korup teruslah terjadi di segala sektor, tak terkecuali bidang keagaman. Akibatnya, yang sejahtera bertambah sejahtera, yang terpuruk semakin terjepit. Budaya malu terus luntur, tipu menipu dan kemunafikan merajalela. Keadilan dan moralitas telah tiada di negeri yang syukur-syukur masih bertahan ini, meski tiada henti digerogoti kanan-kiri. Jika proyek rumah ibadah saja berani diselewengkan, apalagi proyek-proyek lain yang tidak bersentuhan langsung dengan keagamaan.[Editorial Tabloid Pikiran Merdeka 174]

[ddownload id="333332"]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Barang Bukti Kasus Pajak Bireuen
Barang Bukti Kasus Pajak Bireuen. (Foto IST)

Akhir Liku Kasus Pajak Bireuen

Semestinya Wajar Tanpa Penyuapan
Auditor BPK Ali Sadri dan Rochmadi Saptogiri langsung ditahan usai terjaring Operasi Tangkap Tangan oleh penyidik KPK, Sabtu (27/5/2017) malam. Foto: Detik.com

Semestinya Wajar Tanpa Penyuapan