Sistem Elektronik Bank Aceh Jebol, Nasabah Kehilangan Rp21 Juta

Kantor Bank Aceh Syariah Cabang Banda Aceh, Batoh, Kec. Lueng Bata, Kota Banda Aceh.
Kantor Bank Aceh Syariah Cabang Banda Aceh, Batoh, Kec. Lueng Bata, Kota Banda Aceh (JurnalAceh.com/RaflyMaulana)

PM, LANGSA — Rekening milik Muhammad Syafrizal (44), warga Gampong Pondok Kemuning, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, dilaporkan diretas oleh pihak tak dikenal. Uang sebesar Rp21 juta miliknya yang tersimpan di Bank Aceh Syariah (BAS) ludes dalam hitungan jam.

Syafrizal menceritakan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 19 Mei 2025. Ia menerima telepon dari seseorang yang mengaku sebagai petugas dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPPP) Langsa, menjelang waktu Salat Zuhur.

“Saat itu disampaikan bahwa sebentar lagi akan ada staf KPPP Langsa menelpon, untuk melakukan upgrade NPWP perusahaan milik saya,” ujar Syafrizal, Rabu (28/5).

Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 14.00 WIB, ia dihubungi oleh seseorang bernama Bagus (nama lengkap tidak diingat) yang juga mengaku dari KPPP Langsa. Orang itu dengan lancar menyebutkan identitas pribadi dan informasi perusahaan milik Syafrizal secara tepat. Merasa yakin, ia pun mengikuti instruksi penelepon tersebut.

“Saat itu untuk meyakinkan bahwa benar dari petugas pajak. Maka saya menanyakan kembali bahwa benar dari KPPP Langsa dan peretas membenarkan bahwa dirinya dari KPPP Langsa yang kantornya berada di sebelah rumah makan Cek Li,” jelasnya.

Melalui sambungan telepon, Syafrizal diminta membuka aplikasi Play Store dan mengunduh aplikasi bernama M-Pajak. Ia lalu diminta mengisi data pribadi seperti NIK, nama, dan tanggal lahir sesuai KTP.

Tak lama setelah itu, ponselnya mengalami gangguan. Layar menjadi hitam namun masih menunjukkan aktivitas aplikasi dan komunikasi dengan penelepon tetap berlangsung.

Karena curiga, Syafrizal diminta datang langsung ke kantor KPPP Langsa. Namun setelah tiba di sana, ia tidak menemukan orang yang mengaku bernama Bagus. Menyadari dirinya menjadi korban penipuan, ia segera menuju kantor BAS di Jalan Ahmad Yani, tak jauh dari lokasi KPPP.

Di sana, ia meminta pemblokiran rekening. Namun saat proses pemblokiran berlangsung, muncul notifikasi transaksi senilai Rp21 juta ke rekening atas nama Triono, dengan nomor rekening 002 10 900 1000721567.

Baca Juga:

“Atas kejadian ini saya telah membuat laporan ke Polres Langsa dan saat ini masih menunggu hasilnya,” ujar Syafrizal.

Selain ke kepolisian, pengaduan juga disampaikan ke Bank Aceh melalui email dan surat resmi ke kantor pusat via BAS Langsa. Namun, hasil investigasi internal yang disampaikan secara lisan oleh Kepala BAS Langsa, TM Andhika, menyebutkan bahwa transaksi dilakukan secara normal.

“Padahal saya tidak melakukan transaksi perbankan apapun, tidak memberikan nomor rekening, kode PIN, kode OTP, atau data sensitif lainnya. Tapi uang saya tetap bisa berpindah. Ini sangat aneh,” tegasnya.

Syafrizal menilai sistem keamanan elektronik di Bank Aceh sangat lemah. Ia khawatir peristiwa serupa bisa menimpa nasabah lainnya. “Masyarakat menyimpan uang di bank salah satunya untuk keamanan. Tapi dengan kejadian ini, berarti uang nasabah Bank Aceh tidak aman,” katanya dengan nada kecewa.

Ia juga menyoroti tanggung jawab bank yang dinilainya tidak hadir dalam kasus ini. Menurutnya, sebagai penyelenggara sistem elektronik, Bank Aceh seharusnya menyediakan sistem yang andal dan aman, serta bertanggung jawab atas perlindungan data dan transaksi nasabah.

Sementara itu, Kepala BAS Cabang Langsa, Teuku Muhammad Andika Putra saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa kejadian ini telah dilaporkan ke Kantor Pusat untuk investigasi lebih lanjut. Ia menyebut insiden terjadi setelah korban mengisi data pribadi di aplikasi yang diduga tidak resmi.

“Kejadian ini terindikasi dikarenakan HP yang bersangkutan diretas sehingga bisa diakses oleh sang penelfon,” ujar Andika.

Ia juga mengimbau masyarakat agar waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan lembaga resmi, hadiah, atau undangan melalui telepon maupun pesan singkat.

“Kami menghimbau kepada masyarakat dan nasabah kiranya berhati-hatilah dan waspadalah serta mengabaikan apabila dihubungi via telp atau dikirimkan pesan WA yang mengatasnamakan lembaga, hadiah atau undangan untuk menghindari akses tindak kejahatan penipuan,” pungkasnya.[]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait