Sembunyikan 188 Kg Sabu di Kebun Sawit, Warga Aceh Tamiang Ditangkap

Tim gabungan bea cukai menangkap seorang warga dan menemukan barang bukti 188 kilogram sabu di Aceh Tamiang. Foto: Humas Bea Cukai Aceh
20250306 whatsapp image 2025 03 06 at 08 21 01

PM, Banda Aceh – Tim gabungan Bea Cukai dan Polri berhasil menggagalkan penyelundupan 188 kilogram sabu-sabu serta menangkap seorang warga di Gampong Cinta Raja, Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang, pada Selasa, 25 Februari 2025. Sabu tersebut ditemukan tersembunyi di sebuah perkebunan sawit.

“Tim berhasil menyita sembilan karung yang berisi methamphetamine dengan total berat sekitar 188 kilogram,” ujar Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil DJBC Aceh, Leni Rahmasari, Kamis (6/3/2025).

Leni menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari hasil analisis dan pertukaran informasi antara tim gabungan. Mereka mendeteksi adanya indikasi penyelundupan narkotika melalui jalur laut menggunakan kapal motor cepat yang kemudian didaratkan di sekitar Aceh Tamiang.

Tim kemudian melakukan pengawasan intensif terhadap lokasi dan individu yang dicurigai. Seorang pria berinisial M, warga Aceh Tamiang, diduga mengetahui lokasi penyimpanan sabu dan menjadi target pengejaran.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, tim menemukan sembilan karung berisi 176 bungkus methamphetamine yang disembunyikan di kebun sawit,” tambahnya.

Dugaan sementara, modus yang digunakan adalah menyelundupkan sabu dengan kapal cepat, lalu menyimpannya di kebun sawit untuk menghindari deteksi aparat sebelum didistribusikan lebih lanjut.

Kini, tersangka M beserta 188 kilogram sabu telah diserahkan kepada Mabes Polri untuk proses hukum lebih lanjut.

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

IMG 20230810 WA0005 660x330 1
Sekda Aceh, Bustami, SE, M.Si, saat menyampaikan sambutan dan membuka kegiatan Diseminasi Hasil Studi Pemetaan Layanan Keuangan Digital dalam rangka Mendorong Transformasi Digital BPR/BPRS dan Mendukung Penguatan Ekosistem UMKM, di Gedung OJK, Banda Aceh, Kamis, (10/8/2023).

Sekda Aceh Dukung Penguatan Penggunaan Layanan Keuangan Digital di Sektor Usaha