Sembilan Sipir LP Lhokseumawe Positif Narkoba

Sembilan Sipir LP Lhokseumawe Positif Narkoba
Polres Lhokseumawe mengeledah Lapas kelas II A Lhokseumawe, dan melakukan pemeriksaan Urin terhadap seluruh sipir Lapas tersebut bebrapa waktu lalu. [Pikiran Merdeka I Fahrizal Salim]

Polres Lhokseumawe mengeledah Lapas kelas II A Lhokseumawe, dan melakukan pemeriksaan Urin terhadap seluruh sipir Lapas tersebut bebrapa waktu lalu. [Pikiran Merdeka I Fahrizal Salim]
Polres Lhokseumawe mengeledah Lapas kelas II A Lhokseumawe, dan melakukan pemeriksaan Urin terhadap seluruh sipir Lapas tersebut bebrapa waktu lalu. [Pikiran Merdeka I Fahrizal Salim]
PM, Lhokseumawe – Sembilan orang sipir Lapas Kelas II A Lhokseumawe positif mengonsumsi narkotik jenis sabu dan ganja. Temuan ini merupakan hasil pemeriksaan urin oleh BNN Lhokseumawe bekerja sama dengan Polres Lhokseumawe dua hari lalu.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Joko Surachmanto melalui Kasat Narkoba Iptu Sofyan, dalam rilisnya kepada wartawan menyatakan, beberapa media pada edisi Senin (24/02/2014) memberitakan kasus itu tak sesuai dengan temuan pihaknya.

“Kesembilan sipir tersebut sudah positif menggunakan narkoba, bukan tujuh orang (sebagaimana diberitakan sebelumnya). Namun mereka tidak terlibat sebagai pengedar dan bandar sabu,” jelas Kasat.

Dia menerangkan, hari ini, kesembilan oknum sipir itu sudah diserahkan kembali ke pihak LapasLhokseumawe untuk ditindak sesuai aturan.

Dirincikannya, kesembilan sipir tersebut berinisial AH  positif sabu dan ganja, MS ganja, HI ganja, SA ganja, HM sabu dan ganja, RA sabu dan ganja, RD sabu dan ganja, YA sabu dan ganja sertaHH sabu dan ganja.

Menurut Kasat, kesembilannya  bukan tersangka karena hanya terindikasi narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan urin. “Kita akan mengambil tindakan tegas terhadap kesembilannya bila kedepan ada indikasi sebagai pengedar dan Bandar,”ujarnya. [ZAL]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sebuah mobil alat berat mengubur gajah betina yang tewas di sekitar perkebunan kelapa sawit Desa Krueng Ayon, Aceh Jaya. Gajah Sumatera yang diperkirakan berusia 18 tahun itu diduga tewas diracun. PIKIRAN MERDEKA/HERI JUANDA
Kuburkan Gajah

Kuburkan Gajah

161 Pejabat di Aceh Utara Diganti
Bupati Aceh Utara, Muhammad Thaib, sedang mengambil sumpah 161 pejabat Eselon II, III dan IV dilingkungannya setempat. Foto: Erwin

161 Pejabat di Aceh Utara Diganti

Tabloid Pikiran Merdeka Edisi 166
Tabloid Pikiran Merdeka Edisi 166

Setelah Sang Kapten Terpilih