Selain di Gang Buntu, Polisi Sebut Banyak Tempat Prostitusi Lain di Meulaboh

Selain di Gang Buntu, Polisi Sebut Banyak Tempat Prostitusi Lain di Meulaboh
H (41) dan EY (35) mucikari prostitusi anak dibawah umur di Meulaboh.(pikiranmerdeka.co/IST)

PM, Meulaboh – Kepolisian Resort (Polres) Aceh Barat, beberapa hari lalu berhasil mengungkap praktik prostitusi di wilayah itu. Polisi menyebutkan, masih banyak lokasi lain di wilayah Aceh Barat yang dijadikan lokasi prostitusi.

Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, AKP Fitriadi menerangkan, usai melakukan pemeriksaan mendalam terhadap tersangka H (41) dan EY (35) pasangan suami istri yang dibekuk aparat Kepolisian pada Jumat (16/3), pihaknya kini berhasil memetakan beberapa tempat yang diduga kerap menjadi tempat transaksi prostitusi.

Terkait: Tim Falcon Polres Aceh Barat Ungkap Prostitusi Anak di Bawah Umur

“Menurut pengakuan tersangka masih ada tempat lain. Kita terus mendalami hal tersebut, kemudian akan melakukan upaya-upaya untuk penggrebekan melalui strategi yang disusun oleh tim nantinya,” ujarnya kepada media di Mapolres Aceh Barat, Senin (19/3).

Dijelaskannya, R (15) yang masih duduk di bangku SMP tersebut diketahui telah melakukan hubungan badan dengan lelaki hidung belang sebanyak 16 kali, pihak Kepolisian saat ini belum dapat mengambarkan para pelanggan yang pernah berhubungan dengan R. Namun kasus tersebut akan terus dilakukan pengembangan.

“Perbuatan bejat itu, telah dilangsungkan oleh pasangan suami istri hampir mencapai satu tahun, dengan alasan meningkatnya kebutuhan ekonomi dan H pun selaku suami juga merupakan pengangguran,” ungkapnya.()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

BNPB Memprediksi Bencana Alam di Tahun 2019
Dok. Tanah dan pemukiman yang hancur pasca bencana alam gempa bumi melanda Palu, September 2018. (Foto: Kompas)

BNPB Memprediksi Bencana Alam di Tahun 2019

rapat banggar dengar pendapa gubernur aceh soal pertanggungjawaban apba 2024
DPRA pada Rabu (30/7/2025) menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Jawaban/Tanggapan Gubernur Aceh terhadap Pendapat Badan Anggaran (Banggar) DPRA atas Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2024. [Dok. Ist]

Gubernur Tanggapi Pendapat Banggar Soal Pertanggungjawaban APBA 2024