Satpol PP Bongkar Kafe Terminal Lhokseumawe

Satpol PP Bongkar Kafe Terminal Lhokseumawe
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membongkar paksa sejumlah bangunan kafe liar di seputaran lokasi terminal labi-labi, Jalan Pase, Kota Lhokseumawe, Selasa, (25/08/2015). Foto: F Salim.

PM, Lhokseumawe – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membongkar paksa sejumlah bangunan kafe liar di seputaran lokasi terminal labi-labi, Jalan Pase, Kota Lhokseumawe, Selasa, (25/08/2015).

Kepala Satpol PP, Irsyadi, yang turun langsung ke lokasi pembongkaran mengatakan sebelumnya sudah disosialisasikan kepada pengusaha kafe yang ada di seputaran terminal, bahwasanya di sana dilarang mendirikan bangunan, namun ada beberapa pengusaha yang tidak mengindahkannya.

“Terpaksa hari ini kita bongkar paksa dua bangunan kafe. Sementara tiga lagi sudah dibongkar sendiri oleh pemiliknya,” ujar Irsyadi.

Kepala Satpol juga mengakui keberadaan bangunan liar di lokasi terminal karena kelalaian dari pihak pengelola yakni Dinas Perhubungan yang membiarkan bangunan liar berada di lokasi terminal.

[PM005]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

12 Eks Napi Narkoba Dibantu BNNK Gayo Lues
Tim BNNK Gayo Lues saat melakukan sosialisasi terhadap usaha mantan Napi Narkoba di gampong Bener Kecamatan Blangpegayon. Anuar Syahadat.

12 Eks Napi Narkoba Dibantu BNNK Gayo Lues

Cek Mad Tegaskan Tidak Akan Lepas RSUCM ke Pihak Lain
Bupati Aceh Utara H Muhammad Thaib, menegaskan bahwa Pemkab tidak akan melepas RSUCM Buket Rata, kepada pihak lain, Selasa (10/10). [PikiranMerdeka/IST]

Cek Mad Tegaskan Tidak Akan Lepas RSUCM ke Pihak Lain