Jantho–Seratusan nara pidana (Napi) dan tahanan yang selama ini mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Jantho, Aceh Besar, akan mengikuti pencoblosan pada 9 April mendatang.

Ketua KPPS Rutan Jantho, Surya Wirli, Kamis (5/4) mengatakan sekitar 180 orang Napi dan tahanan di rutan tersebut akan mengikuti pemilihan kepala daerah gubernur/wakil gubernur dan bupati/wakil bupati.

“Semua napi dan tahanan di sini dipastikan akan menggunakan hak pilihnya pada 9 April nanti,” kata Surya kepada Pikiran Merdeka, Kamis (5/4).

Untuk menyelenggarakan Pemilukada 9 April 2012 mendatang, kata Surya, panitia telah menyiapkan satu tempat pemungutan suara (TPS) di Rutan Jantho.

“Sesuai ketentuan baru yang ditetapkan KIP, mereka akan ikut mencoblos dengan membawa formulir A8 dari desanya masing-masing,” terangnya.

Terkait dengan persiapan pelaksanaan pencoblosan, Surya menuturkan pihak penyelenggara telah mempersiapkan semua kebutuhan termasuk surat suara. Dirinya yakin pelaksanaan pemungutan suara di Rutan Jantho akan berjalan sesuai yang telah ditetapkan.

“Surat suaranya akan didistribusikan pada hari Minggu (8/4). Kita telah siap melaksanakan pemungutan suara,” pungkasnya.(pm/zal)

Komentar