Ratusan Masyarakat Daftar Calon PPS di Singkil

Ratusan Masyarakat Daftar Calon PPS di Singkil
Ratusan Masyarakat Daftar Calon PPS di Singkil

PM, Aceh Singkil – Pasca dibuka pendaftaran pada 16 Februari 2018 kemarin, jumlah peserta yang mendaftarkan diri sebagai calon anggota PPS setingkat Desa di Aceh Singkil, telah mencapai ratusan.

“Empat hari setelah dibukanya pendaftaran untuk calon peserta, ada dua ratusan lebih peserta yang telah memasukkan berkasnya,” ujar Syahrial, anggota komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Singkil Selasa (20/2).

Dikatakan, untuk setiap gampong nantinya akan ada tiga peserta yang lulus dan tiga lagi sebagai cadangan. “Yang tiga orang cadangan nantinya sebagai persiapan apa bila dari peserta yang dinyatakan lulus bermasalah atau hal yang lain,” terangnya.

Kata dia, pendaftaran akan dibuka hingga tanggal 22 Februari 2018. “Masih ada waktu dua hari lagi,” pungkasnya.()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kubu Aburizal Bakrie Buka Opsi Bergabung dengan Pemerintah
Ketua Umum Partai Golkar terpilih Aburizal Bakrie dan Ketua Dewan Pertimbangan Partai terpilih Akbar Tandjung bersama anggota formatur dan Ketua DPD I Golkar saat Munas IX Golkar di Nusa Dua, Bali, Rabu (3/12/2014). Ical, sebutan Aburizal Bakrie, terpilih secara aklamasi untuk memimpin Golkar periode 2014-2019.|Kompas.com

Kubu Aburizal Bakrie Buka Opsi Bergabung dengan Pemerintah

Wakil Gubernur Aceh H Muzakir Manaf bersama anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PIDP Guruh Sukarno Putra dipeusijuek oleh Tgk Sanusi saat tiba mengikuti silaturrahmi dengan masyarakat Barat-Selatan di Desa Tampak, Kecamatan Sama Dua, Aceh Selatan, Senin malam 14/3/2016.
Wakil Gubernur Aceh H Muzakir Manaf bersama anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PIDP Guruh Sukarno Putra dipeusijuek oleh Tgk Sanusi saat tiba mengikuti silaturrahmi dengan masyarakat Barat-Selatan di Desa Tampak, Kecamatan Sama Dua, Aceh Selatan, Senin malam 14/3/2016.

Menyingkap Penyimpangan Incumbent