Ketum PSI, Grace Natalie (Foto: Radar Malang)

PM, Jakarta – Ketua DPP Partai Gerindra Sodik Mudjahid menyatakan Partai Solidaritas Indonesia masuk dulu ke Dewan Perwakilan Rakyat agar bisa memperjuangkan keinginannya untuk tidak mendukung perda tentang agama.

Hal itu disampaikan Sodik merespons pernyataan Ketua Umum PSI Grace Natalie yang menyatakan tidak akan mendukung pembahasan Peraturan Daerah tentang Syariah atau Injil ketika dipercaya oleh masyarakat untuk duduk di parlemen pada pemilu mendatang.

“Masuklah ke DPR. Bawa ide tersebut. Sampaikan dan bertarung dengan partai lain. Karena faktanya sekarang ada Undang-Undang Daerah Khusus yang melegalkan Perda Syariah dan ada UU Syariah seperti UU Perbankan yang melihat ada manfaat ekonomi syariah. Jadi bertarunglah di DPR dengan ilmu yang lengkap dan dengan pemahaman yang benar tentang empat pilar bangsa,” kata Sodik Mudjahid di Jakarta, Selasa, 13 November 2018.

Ia menambahkan, sejumlah daerah menjadikan Perda Syariah sebagai peraturan bukan berarti tanpa dasar yang jelas. Misalnya di Aceh, lanjut Sodik, menjadikan Perda Syariah sebagai acuan hukum di wilayahnya karena Bumi Serambi Mekah itu telah menjadi salah satu daerah khusus yang diatur dalam Undang-undang Daerah Khusus.

“Jadi Perda Syariah seperti di Aceh karena dilindungi Undang-undang Daerah Khusus, ya legal dan syah,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI itu menjelaskan, DPR sebagai legislator tidak mungkin membuat produk undang-undang dengan cara asal-asalan. Menurutnya, undang-undang yang dibahas dan diketuk di DPR RI telah melalui proses kajian yang mendalam, termasuk melihat asas manfaat untuk kepentingan masyarakat luas.

“DPR bukan sembarangan. Jika tidak adil dan tidak manfaat tidak mungkin jadi undang-undang. Ada kelompok bangsa Indonesia di partai-partai yang paham bahwa banyak keadilan dalam (undang-undang) syariah, seperti Undang-undang Perbankan Syariah,” katanya.

Dengan demikian, Sodik kembali menyarankan kepada PSI lebih baik fokus pada pemenangan di Pileg mendatang agar dapat masuk ke DPR RI dan lolos parliamentary threshold dari pada mengkritisi proses pembuatan undang-undang dari luar parlemen.

“PSI segera masuk ke DPR capai parliamentary threshold, dan perdalam demokrasi serta hukum ketatanegaraan di Indonesia. Selama diputuskan oleh DPR (undang-undang) itu ya legal,” katanya.

Sebelumnya, dalam acara HUT PSI Minggu kemarin, 11 November 2018, Ketua Umum PSI Grace Natalie menyampaikan secara terbuka di hadapan ribuan kader bahwa salah satu tugas utama bagi kadernya jika berhasil duduk di parlemen, tidak akan mendukung pembahasan perda-perda yang berbau agama karena dinilai dapat menimbulkan diskriminasi, ketidakadilan, dan tindakan intoleransi. [Viva]

Komentar