Polres Lhokseumawe Temukan Dua Pucuk Pistol Sisa Konflik

Polres Lhokseumawe Temukan Dua Pucuk Pistol Sisa Konflik
Polres Lhokseumawe temukan dua pucuk Senpi jenis revolver bersama 4 butir amunisi di Gampong Teupin Reusep, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Minggu (5/11), pagi. [pikiranmerdeka.co/ist]

PM, LHOKSUKON – Polres Lhokseumawe temukan dua pucuk senjata api (Senpi) jenis revolver bersama 4 butir amunisi di Gampong Teupin Reusep, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Minggu (5/11) sekitar pukul 11.00 WIB. Pistol itu diduga kuat peninggalan masa konflik Aceh.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha Waruwu SH mengatakan, penemuan ini berawal dari informasi masyarakat.

Senpi jenis revolver dan amunisi tersebut ditanam oleh warga pada masa konflik, sedangkan pemiliknya sudah meninggal dunia pada masa itu.

“Lalu tim yang dimpimpin Kapolres turun langsung dalam operasi pencarian ini. Dua pucuk Senpi dan 4 butir amunisi berhasil diamankan setelah tim melakukan penggalian tanah di dekat sebatang pohon, lebih kurang sedalam 1/2 meter,” katanya.

Dijelaskan, setelah melakukan mapping dan observasi lokasi, maka tim langsung melakukan penyisiran di seputaran itu dengan radius 50 meter, kemudian melakukan penggalian di tempat yang dicurigai.

“Ketika dilakukan penggalian, tim berhasil menemukan 2 pucuk senpi serta 4 butir amunisi revolver cal 38 yang terbungkus dengan kain putih dan plastik berwarna hitam,” jelasnya.

Menurutnya, temuan Senpi itu merupakan hasil penggalangan kegiatan Operasi Kilat Tahun 2017 di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.

Terkait hal ini, Kapolres Lhokseumawe mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada masyarakat khususnya warga Sawang yang membantu memberikan informasi kepada pihak kepolisian, terkait keberadaan senjata tersebut. “Ini adalah bukti kepercayaan masyarakat kepada Polri semakin meningkat.”

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat yang tahu dan masih menyimpan senjata api sisa konflik atau yang menggunakan sejata ilegal, agar segera menyerahkan ke pihak keamanan setempat.

“Tidak akan ada sanksi atau tindakan hukum bagi warga yang sadar untuk menyerahkan senjata api. Silakan serahkan kepada aparat keamanan setempat,” pungkasnya.

Wakapolres Kompol Imam Asfali dan Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha Waruwu, juga ikut turun dalam operasi ini.[]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kapanye Illiza Saaduddin Djamal (Foto Ist)
Kapanye Illiza Saaduddin Djamal (Foto Ist)

Ketika Kalah Mulai Membayang