Polres Aceh Utara Tangkap Bandar Ganja, Temukan 6 Kg Barang Bukti

Polres Aceh Utara Tangkap Bandar Ganja, Temukan 6 Kg Barang Bukti
Polres Aceh Utara Tangkap Bandar Ganja, Temukan 6 Kg Barang Bukti

PM, LHOKSUKON – Petugas Satuan Narkoba Polres Aceh Utara menangkap Her (35) di rumahnya pada Senin (6/11), sekitar pukul 23.00 WIB. Pria Kecamatan Samudera itu diduga sebagai bandar ganja.

Her dibekuk tim satuan narkoba yang dipimpin Kasat Res Narkoba AKP Ildani Ilyas. Bersama tersangka petugas mengamankan barang bukti ganja 6.650 gram dan 1 unit timbangan.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata, melalui Kasat Res Narkoba AKP Ildani Ilyas, Selasa (7/11), menyebutkan, penangkapan ini merupakan pengembangan dari tersangka Kh (45), perempuan Kecamatan Sunuddon yang ditangkap dalam kasus sama pada 17 Oktober 2017.

“Hasil pengembangan dari Kh, maka terungkap bahwa Her juga salah satu pengedar, mereka masih satu jaringan. Ada bandar yang belum tertangkap, dia berinisial M, dan masuk dalam daftar buruan kita,” katanya.

atas informasi ini, maka tadi malam tim langsung bergerak ke lokasi dan berpura-pura sebagai pembeli ganja, saat itulah target ditangkap, kemudian petugas menggeledah rumah tersangka.

Ketika petugas menggeledah rumah tersebut maka ditemukan barang bukti ganja yang disimpan di lemari. Begitu mendapat ganja, Her dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Aceh Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.“

“Dari hasil interogasi, maka diketahui bahwa Her adalah pemain lama. Tersangka diduga sering mengedar ganja baik di rumahnya maupun diantar ke luar daerah,” demikian Ildani Ilyas.[]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Petani Matang Baloy Dibekuk Polisi di Rumahnya
Petugas menunjukan barang bukti 40 paket kecil ganja siap edar yang disita dari tersangka asal Desa Matang Baloy, Kecamatan Tanah Luas. Dalam penangkapan itu, 3 kilogram ganja berhasil diamankan.(Cut Islamanda | Pikiran Merdeka)

Petani Matang Baloy Dibekuk Polisi di Rumahnya

Pemkab Aceh Jaya Bentuk BNNK
Pemkab Aceh Jaya Bentuk BNNK

Pemkab Aceh Jaya Bentuk BNNK