Polisi Periksa Pemilik Lahan Gambut yang Terbakar di Aceh Barat

Polisi Periksa Pemilik Lahan Gambut yang Terbakar di Aceh Barat
Polisi Periksa Pemilik Lahan Gambut yang Terbakar di Aceh Barat

PM, Meulaboh – Kebakaran lahan gambut di Aceh Barat, yang tersebar di dua kecamatan beberapa waktu lalu sudah mencapai puluhan hektare. Pihak kepolisian kini telah ikut memeriksa para pemilik lahan yang terbakar.

Data yang diperoleh pikiranmerdeka.co menyebutkan, di Kecamatan Samatiga terdapat 5,5 hektare lahan yang terbakar, sementara di Kecamatan Johan Pahlawan mencapai 25 hektare.

Petugas pun masih terus melakukan upaya pemadaman total api yang masih menyala di lahan gambut. Terlihat gumpalan asap padat masih keluar dari dalam lahan yang terbakar.

Danrem 012 Teuku Umar, Kolonel Inf Aswardi mengatakan, meskipun api tampak sudah padam, namun pihaknya tetap menyiagakan pasukan untuk potensi munculnya api kembali.

“Saya sudah cek ke Kecamatan Samatiga dan Johan Pahlawan, asapnya mulai menipis dan pasukan tetap kita siagakan,” ujarnya saat dikonfirmasi pikiranmerdeka.co, Rabu (13/6).

Sementera itu Kasat Reskrim Polres Aceh Barat Iptu M Isral kepada media ini mengaku telah memeriksa empat orang pemilik lahan di Kecamatan Samatiga.

Dikatakannya, pemeriksaan tersebut hanya untuk menghimpun data kepemilikan lahan serta memintai keterangan terkait kebakaran lahan gambut.

“Hanya sebagai Laporan Informasi (LI) saja kita memanggil pemilik lahan, mereka juga tidak mengetahui bahwa lahan mereka sudah terbakar,” sebutnya.

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait