Pj Sekda: Pembangunan di Aceh Berorientasi pada Pemajuan Budaya

IMG 20240514 WA0069 660x330
Pj. Sekda Aceh, Azwardi, AP, M.Si, saat menyampaikan sambutan Pj. Gubernur Aceh dan membuka Rapat Konsorsium Pemajuan Kebudayaan Aceh Tahun 2024 dengan tema "Maju Bersama Membangun Kebudayaan Aceh" di Hermes Palace Hotel, Banda Aceh, Selasa, (14/5/2024). [Dok. Humas]

PM, Banda Aceh – Seluruh perangkat kerja Pemerintah Aceh siap bersinergi untuk menerapkan kebijakan pembangunan yang berorientasi terhadap pelestarian dan pemajuan budaya Aceh.

Hal tersebut disampaikan Pj Sekretaris Daerah Azwardi saat membuka rapat koordinasi konsorsium pemajuan kebudayaan Aceh yang digelar Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah I Aceh dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh, di Hotel Hermes Palace, Selasa, (14/5/2024).

Azwardi menyebutkan, untuk memajukan kebudayaan Aceh, pihaknya di Pemerintah Aceh akan melakukan tiga langkah besar. Ketiga upaya tersebut adalah; pertama memasukkan inklusi materi pokok-pokok kebudayaan daerah ke dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA), meningkatkan peringkat Indeks Pembangunan Aceh, dan menyusun Qanun Pemajuan Kebudayaan Aceh.

“Terkait penyusunan inklusi materi pokok-pokok kebudayaan daerah ke dalam RPJMA, saya minta agar Bappeda Aceh betul-betul memastikan narasi-narasi pemajuan kebudayaan Aceh masuk ke dalam dan menjadi bagian dari kebijakan dan program strategis pembangunan Aceh,” kata Azwardi.

Azwardi juga meminta Bappeda agar dapat mengkoordinasi dan memfasilitasi dari sisi perencanaan dan pengembangan program pemajuan kebudayaan Aceh ke depan, dengan melibatkan semua SKPA yang terlibat dalam konsorsium pemajuan kebudayaan Aceh itu.

“Terkait capaian Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK) Aceh, ini harus menjadi perhatian kita bersama untuk memperkuat langkah-langkah kolaborasi agar angka dan rangking IPK Aceh ini dapat terus naik berada dalam kelompok peringkat terbaik nasional. Itu harus menjadi target kita ke depan,” kata Azwardi.

Sementara terkait Qanun Pemajuan Kebudayaan, kata Azwardi, saat ini draftnya telah disiapkan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh. Kemudian Pj Gubernur juga telah melayangkan surat resmi meminta DPRA agar dapat memasukkan draft Qanun Pemajuan Kebudayaan Aceh dalam prioritas utama prolega tahun 2024.

“Qanun ini akan menjadi legal basis yang sangat menentukan dan mempermudah upaya-upaya pemajuan kebudayaan Aceh kita ke depan,” pungkas Azwardi. []

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

fa40523e d5ab 4538 9afe c1269434635c
Pj. Gubernur Aceh, Bustami. SE. M. Si didampingi Pj. Sekda Aceh, Azwardi AP menyerahkan Surat Keputusan (SK) Panitia Besar Pekan Olah Raga Nasional (PB-PON) XXI Aceh-Sumut Tahun 2024 Wilayah Aceh, di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Kantor Gubernur Aceh, Kamis (4/07/2024).

Rakor Persiapan PON, Pj Gubernur Ingatkan Bupati/Walikota Harus Solid

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menyambut kunjungan kerja Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI ke Aceh dalam rangka pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, di Kantor Gubernur Aceh, Senin (17/2). Foto: Biro Adpim
Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menyambut kunjungan kerja Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI ke Aceh dalam rangka pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, di Kantor Gubernur Aceh, Senin (17/2). Foto: Biro Adpim

Wagub Fadhlullah Minta DPD RI Perjuangkan Dana Otsus Aceh

Polres Gayo Lues Musnahkan 30 Bal Ganja Kering
Kapolres Gayo Lues AKBP Bhakti E. Nurmansyah yang didampinggi Dandim, tamu undagan beserta ketiga tersangka memusnahkan ganja. | PIKIRAN MERDEKA/Anuar Syahadat

Polres Gayo Lues Musnahkan 30 Bal Ganja Kering