Pj Ketua PKK Aceh Serahkan Bantuan Telur di Gampong Balohan untuk Dukung Pemberantasan Stunting

Pj Ketua Tim Penggerak PKK Aceh, Hj. Safriati, menyerahkan bantuan berupa telur kepada masyarakat Gampong Balohan Kecamatan Sukajaya Kota Sabang, Rabu 6/11/2024. Bantuan itu diserahkan dalam rangka mendukung upaya masyarakat dalam pemberantasan stunting.
Pj Ketua Tim Penggerak PKK Aceh, Hj. Safriati, menyerahkan bantuan masyarakat Gampong Balohan Kecamatan Sukajaya Kota Sabang, Rabu 6/11/2024. Foto: Biro Adpim

PM, Sabang – Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK Aceh, Hj. Safriati, memberikan bantuan telur kepada masyarakat Gampong Balohan, Kecamatan Sukajaya, Kota Sabang, Rabu (6/11/2024). Bantuan ini merupakan bagian dari upaya mendukung pemberantasan stunting di gampong tersebut.

Dalam penyerahan bantuan ini, Hj. Safriati menyampaikan pentingnya menjaga kesehatan dan masa depan anak-anak dengan memberikan asupan gizi yang memadai. “Kami menyasar daerah-daerah dengan angka stunting tinggi untuk memastikan anak-anak kita mendapatkan yang terbaik demi masa depan mereka,” ujarnya. “Bantuan telur ini adalah salah satu inisiatif kami untuk membantu memenuhi kebutuhan gizi bagi anak-anak di Gampong Balohan,” tambahnya.

Sebelumnya, pada akhir September lalu, Ketua Umum TP-PKK Pusat, Tri Suswati Tito Karnavian, yang merupakan istri Menteri Dalam Negeri, juga berkunjung ke Posyandu Cempala di Gampong Balohan, khususnya terkait program pemberian makanan tambahan (PMT) bagi balita stunting.

Dalam kegiatan yang berlangsung di Balai Adat Gampong Balohan, Ketua Umum TP-PKK Pusat didampingi Pj Ketua PKK Aceh meninjau langsung penyerahan bantuan dan layanan kesehatan gratis untuk ibu, anak, dan lanjut usia.

Tri Suswati menyatakan bahwa kunjungannya bertujuan untuk memberikan motivasi kepada kader PKK dan posyandu di Sabang yang berperan penting dalam menjalankan 10 program pokok PKK demi kesejahteraan masyarakat. Ia menyebut kader PKK dan posyandu sebagai garda depan peningkatan kesehatan keluarga.

“Posyandu bukan hanya untuk kesehatan, tetapi juga untuk mendukung kesejahteraan masyarakat secara luas,” ujarnya, merujuk pada perluasan fungsi posyandu sesuai dengan Permendagri No. 13 Tahun 2024. Peraturan ini memperluas standar pelayanan masyarakat di posyandu, mencakup kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, dan keamanan. []

2 Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. (Privacy Policy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Ini 5 Menteri Terbaik Jokowi-JK Versi Survei LSJ
Peneliti LSJ Ikhsan Rosidi, seusai memaparkan hasil survei satu tahun pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla, di Kawasan SCBD, Jakarta, Kamis (5/11/2015). | Kompas.com

Ini 5 Menteri Terbaik Jokowi-JK Versi Survei LSJ

20230313 194329 660x330 1
Asisten I Sekda Aceh, M Jafar didampingi Kepala SKPA terkait saatrapat dengan Ketua Komisi V DPRA M Rizal Falevi Kirani membahas bantuan pembangunan masjid di negara Turki, di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Senin (13/3/2023). [Dok. Humas]

Pemerintah Aceh dan DPRA Berencana Bangun Mesjid di Turki