Menurut Gubernur Bustami, kesuksesan penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumut pada September mendatang serta pelaksanaan PSN seperti pembangunan jalan tol Sibanceh membutuhkan upaya bersama.
“Nah, keduanya merupakan agenda penting yang akan memberikan dampak besar bagi kemajuan Aceh secara keseluruhan,” ujarnya usai pelantikan di Anjong Mon Mata, komplek Meuligoe Gubernur Aceh, Selasa (16/4/2024) sore.
Baca: Pj Gubernur Bustami Lantik Reza Saputra Sebagai Kepala BPKA
Oleh karena itu, Bustami mengingatkan seluruh jajaran BPKA untuk memberikan dukungan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki, sehingga pelaksanaan PON dan PSN tol Sibanceh dapat terselesaikan dengan baik.
“PON XXI Aceh-Sumut adalah kesempatan emas bagi Aceh untuk menunjukkan potensi dan kemampuan dalam penyelenggaraan acara olahraga skala nasional, selain menjadi ajang prestisius,” tuturnya.
PON ini, kata Bustami, juga menjadi momentum mendukung pembangunan manusia yang lebih baik melalui olahraga.
Pj Gubernur juga mengingatkan jajaran BPKA untuk dapat memastikan pengelolaan keuangan yang efisien dan transparan, sehingga dana yang dialokasikan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menyukseskan PON XXI Aceh-Sumut.
Baca juga: Tol Sigli-Langsa Masuk dalam Pengusahaan Tahap III Pembangunan Tol Trans Sumatera
Sementara itu, pembangunan Tol Sibanceh yang merupakan PSN diyakini akan memberi dampak signifikan dalam mempercepat konektivitas antara Sigli dan Banda Aceh serta mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut.
Jajaran BPKA diminta mendukung sesuai dengan kewenangan yang dimiliki, sehingga proyek ini dapat terselesaikan dengan baik sesuai standar dan target yang ditetapkan.
“Sejalan dengan hal tersebut, maka Kepala BPKA yang baru dilantik memiliki tanggung jawab besar dalam mengkoordinir upaya-upaya tersebut,” tandasnya.
Lebih lanjut, Bustami juga mengingatkan pentingnya menjaga kestabilan dan memastikan tata kelola keuangan daerah yang efektif dan transparan bagi kepentingan masyarakat di Bumi Serambi Makkah.
Oleh karena itu, meski dalam beberapa tahun terakhir ini pemerintah Aceh selalu mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ruang-ruang perbaikan tetap ada.
“Untuk itu, BPKA perlu untuk kembali mencermati dan menindaklanjuti terhadap rekomendasi dan temuan dari BPK, sehingga tata kelola keuangan daerah bisa berjalan dengan semakin baik lagi. Jangan lengah dan teruslah berbenah,” tandasnya. (***)
Belum ada komentar