PM, BIREUEN—Pimpinan Dayah MUDI Mesra akhirnya buka suara terkait dugaan ijazah palsu tingkat Madrasah Aliyah (MA) atas nama H. Ruslan M. Daud, yang pernah dikeluarkan oleh Lembaga Pendidikan Islam (LPI) MUDI Mesra Samalanga.

Hasanoel Basry atau lebih dikenal Abu Mudi, Kamis (08/10/2015), mengatakan ijazahmilik Bupati Bireuen, H. Ruslan M. Daud, yang benar ijazah asli.

“Itu ijazah asli. Dia (Ruslan),  memang pernah mondok di MUDI Mesra dan terdaftar di buku regestrasi santri  pada tahun 1990 dan tamat pada 22 juni 1999,” kata Abu Mudi saat ditemui di rumahnya.

Terkait kejanggalan pada tanggal pengeluaran ijazah (22 Juni 1999) yang sudah menggunakan kop Kabupaten Bireuen padahal saat itu Bireuen masih bergabung dengan Kabupaten Aceh Utara, Abu MUDI menjelaskan, ijazah Ruslan dibuat kembali pada awal tahun 2012, atas permintaan sendiri dengan alasan ijazah yang lama sudah hilang.

“Awal tahun 2012, Ruslan meminta kembali ijazahnya, dengan alasan ijazahnya sudah hilang, setelah kami periksa di buku registrasi santri memang benar Ruslan M. Daud ada mondok di MUDI. Makanya kami membuat kembali ijazahnya,” kata Abu Mudi.

Hanya saja, tambah Abu Mudi, blanko ijazah yang ada saat itu sudah dengan kop Kabupaten Bireuen, karena blanko lama dengan kop Kabupaten Aceh Utara tidak ada lagi. Namun, tanggal kelulusan yang digunakan pada ijazah itu tetap tanggal lama.

“Mungkin hal ini yang menyebabkan kerancuan bahkan disinyalir palsu, tetapi sebenarnya itu ijazah asli,” jelas Abu Mudi yang didampingi Said Mayeddin DMS, Wadir II Bidang administrasi dan Keuangan MUDI Mesra.

Masih menurut Abu Mudi,  siapa pun yang minta pembuatan ijazah ulang, pihaknya akan membuat. Artinya, kata dia, pembuatan ulang ijazah bukan hanya karena seseorang bernama Ruslan M. Daud.

“Masalah umur juga, sejauh ini  tidak ada batasan umur mengenyam pendidikan di pesantren, hal ini tentu beda dengan pendidikan formal,” jelasnya.

Abu Mudi  juga mengaku sudah pernah dimintai keterangan oleh Polres Bireuen terkait masalah tersebut. Pihaknya pun sudah memberi penjelasan kepada Polres.

 

[PM004]

Komentar