PM, Langsa – Personel Kompi Senapan D Raider Khusus 111/Karma Bhakti, Rabu (4/4), berhasil mengamankan 100 kilogram ganja kering di Gampong Jering, Dusun Sosial, Kecamatan Sukajadi, Aceh Timur.
Informasi yang dihimpun, penangkapan itu dipimpin oleh Dankipan, Lettu Inf M Agung Satrio Eko Panjawi bersama anggotanya. Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat tentang adanya sebuah mobil jenis Toyota Avanza yang membawa ganja dari arah Gampong Pinding yang melintas di jalan seputaran Kompi D Lokop.
Berdasarkan informasi itu, Lettu Inf M Agung bersama enam orang anggotanya melakukan pemantauan di lokasi yang dimaksud. Setelah menemukan mobil yang dimaksud, pihaknya mencoba menghentikan mobil tersebut namun sopir kabur.
Kemudian, Lettu Inf M Agung bersama anggotanya pun langsung mengejar mobil itu menggunakan sepeda motor. Saat pengejaran, mobil yang berusaha kabur itu pun masuk ke dalam selokan. Pelaku pun melarikan diri, namun ditemukan 100 kilogram ganja kering di dalam sebuah karung saat dilakukan penggeledahan.
Lalu, mmobil bermuatan 100 kilogram ganja itu pun diamankan di Kompi D Lokop. Selain itu, juga diamankan sebuah dompet yang diduga milik pelaku, yang mana terdapat sebuah KTP dengan identitas berinisial PT, warga Kecamatan Serbajadi, Aceh Timur.
Kapendam IM, Kolonel Kav Rusdi, membenarkan perihal tersebut. Ia mengatakan, penangkapan dilakukan prajurit Kompi Senapan D Raider Khusus 111/Karma Bhakti yang dipimpin Danki, Lettu M Agung Satrio Eko Panjawi.
“Menurut informasi yang kita terima dari Danyonif, Letkol Inf Guruh Tjahyono, penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi ganja 100 kilogram oleh pelaku yang diduga berinisial P, warga Aceh Timur,” katanya.
Setelah dilakukan pengintaian, lanjutnya, mobil pelaku melintas dan dihadang. Namun, pelaku menambahkan kecepatannya dan melarikan diri. Akibatnya, mobil hilang kendali dan nyaris masuk ke jurang.
“Seketika itu juga diduga di dalam mobil ada empat orang yang melarikan diri, sementara mobil beserta muatan 100 kilogram ganjanya dapat diamankan setelah digeledah. Barang bukti diamankan di Kompi Senapan D dan selanjutnya diserahkan ke Polres Aceh Timur untuk ditindaklanjuti,” jelas Kapendam.
“Ini merupakan prestasi bagi prajurit kita di wilayah binaannya, berkat komunikasi sosial pembinaan teritorial terbatas satuan tempur Raider Khusus 111 Kodam IM yang dijalankan dengan baik selama ini oleh para prajurit,” tutupnya.()
Belum ada komentar