Penggerebekan di Tempat Karaoke, BNN: Satu Orang Positif Narkoba 

Penggerebekan di Tempat Karaoke, BNN: Satu Orang Positif Narkoba 
Penggerebekan di Tempat Karaoke, BNN: Satu Orang Positif Narkoba 

PM, Banda Aceh – Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Aceh, Selasa (24/7) malam, menggerebek sebuah tempat karaoke yang berada di jalan Batoh, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh. Penggerebekan ini berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa diduga tempat tersebut akan dijadikan lokasi pesta narkoba.

Dalam penggrebekan ini, petugas BNN mengamankan 30 orang. “Kita mengamankan 16 orang wanita, dan laki-laki 14 orang,” kata Kabid Berantas BNNP Aceh, Amanto kepada wartawan, Rabu (25/7) di Banda Aceh.

30 orang yang diamankan oleh BNN tersebut mereka masih berusia 20-an tahun. Dari hasil penggerebekan tersebut, petugas menemukan dua butir pil ekstasi berlogo Superman.

“Jadi kita menemukan dua butir pil ekstasi di lokasi penggrebekan. Dari 30 orang yang kita amankan satu orang positif narkoba setelah kita tes,” ujarnya.

Amanto menyatakan, yang positif menggunakan narkoba jenis pil ekstasi adalah seorang wanita berinisial A warga Medan, Sumatera Utara.

“Setelah mereka ditangkap, petugas BNN kemudian langsung memboyongnya ke kantor BNNP Aceh. Saat dites urin, ternyata satu orang wanita positif menggunakan narkoba jenis pil ekstasi,” ungkap Amanto.

Berdasarkan pemeriksaan petugas, 30 orang yang ditangkap aparat BNN ini diketahui sedang merayakan pesta ulang tahun di dalam room karaoke tersebut. Diduga pesta ulang tahun tersebut juga menjadi pesta narkoba.

Saat ini, puluhan orang yang diamankan tersebut masih diperiksa secara intensif oleh BNN, sementara satu orang yang positif narkoba telah ditahan.

“Mereka masih kita periksa. Mengenai hasilnya nanti akan kita kabari lagi,” ucap Amanto. []

Reporter: Ali

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

saksi irwandi
Sebanyak 35 saksi dari kubu Irwandi yang menjadi korban kekerasan dalam Pemilukada memberikan kesaksian melalui video conference, Jumat (27/4), di ruang sidang dan kuliah umum Fakultas Hukum Unsyiah yang tersambung ke Mahkamah Konstitusi (MK).

35 Saksi Beberkan Kekerasan Pemilukada