PM, Banda Aceh – Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh mengalami kerugian sekitar Rp 261 juta akibat dugaan pencurian kabel lampu penerangan jalan. Total kabel yang hilang diperkirakan mencapai 1.740 meter.
“Kabel yang dicuri sepanjang 1.v740 meter dengan total kerugian mencapai Rp 261 juta,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Keindahan Kota (DLHK3) Banda Aceh, Hamdani Basyah, Sabtu, 8 Maret 2025.
Hamdani menjelaskan bahwa kabel penerangan jalan yang hilang tersebar di beberapa titik di wilayah Banda Aceh. Adapun kabel yang dicuri merupakan jenis NYY 4x6mm. Sebagai langkah sementara, pihaknya menggunakan Saluran Kabel Tegangan Rendah (SKTR) 4×16 untuk menghidupkan kembali lampu jalan yang padam.
Menurut Hamdani, sebagian besar lampu penerangan jalan yang sebelumnya padam akibat pencurian kabel kini telah berangsur normal. Tim DLHK3 masih terus bekerja untuk memperbaiki penerangan di sejumlah jalan protokol yang masih mengalami gangguan.
Ia juga mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif dalam menjaga fasilitas umum dari tindakan pencurian dan perusakan. Tak hanya lampu jalan, fasilitas lain seperti tutup drainase di trotoar, taman kota, dan sarana publik lainnya juga perlu dijaga bersama.
Kasus pencurian ini telah dilaporkan kepada pihak kepolisian, dan diduga salah satu pelaku telah berhasil diamankan. Beberapa lokasi yang menjadi sasaran pencurian kabel penerangan jalan di antaranya adalah Jalan Tgk Imum Lueng Bata, Jalan Prof Ali Hasyimi, Jalan TP Nyak Makam, Jalan T Nyak Arif, dan Jalan Teuku Umar.
Selain itu, pencurian juga terjadi di Jalan Tgk Abu Lam U, Jalan Tgk Haji Abdullah Ujong Rimba di sekitar Taman Bustanussalatin (Taman Sari), Jalan Tgk Chik Ditiro, serta Jalan Mr Mohd Hasan.***
Belum ada komentar