Pemkab Gayo Lues Targetkan PAD Rp 37 Milyar

Pemkab Gayo Lues Targetkan PAD Rp 37 Milyar
Bupati Gayo Lues H Ibnu Hasim saat menyampaikan target PAD 2016 Rp 37 Milyar di hadapan ketua DPRK H.Ali Husin, Wakil ketua Tawar Nate, dan anggota DPRK lainya.

PM, GAYO LUES – Pemerintah daerah Kabupaten Gayo Lues menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2016 mendatang mencapai Rp 37,400 Milyar, dengan rincian pendapatan dari pajak daerah sebesar Rp 3.012.926.967, dan Retribusi daerah sebesar Rp 18.314.655.500.

“Selanjutnya dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 2.867.000.000, pendapatan zakat, inpak dan sadakah sebesar Rp 2.626.492.106, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah Rp 10.579.452.897,” kata Bupati Gayo Lues H Ibnu Hasim di gedung DPRK saat pembukaan rapat APBK tahun 2016.

Bupati Gayo Lues mengakui, hasil penerimaan PAD masih belum oftimal dan memiliki kontribusi yang relatif kecil yaitu sebesar 3,42 persen terhadap anggaran dan pendapatan belanja kabupaten (APBK) Gayo Lues tahun 2016.

“Kita harus bekerja keras agar di masa-masa yang akan datang, pendapatan asli daerah bisa memiliki peran yang besar dalam membiayai pembangunan di Kabupaten Gayo Lues, dan mampu mensejahtrakan masyarakat,” katanya.

Dari tahun ke tahun, Pemerintah Daerah Kabupaten Gayo Lues terus mengodok apapun yang bisa dijadikan sebagai sumber pendapatan asli daerah, seperti mengundang perusahaan luar membagun perusahaan di Gayo Lues, hingga meningkatkan pembangunan jalan agar warga luar daerah mau mengunjungi Gayo Lues. [PM006]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Aspal Jalan Menuju RSUD Gayo Lues Mengelembung
Jalan dua jalur dari Desa Badak menuju RSUD mengelembung, sehingga hanya satu jalur yang bisa fungsikan. | Pikiran Merdeka/Anuar

Aspal Jalan Menuju RSUD Gayo Lues Mengelembung

Asmita binti Almarhum Hamid (29) warga Ulim, Pidie Jaya, wanita terpidana kasus khalwat saat dicambuk didepan umum, halaman Masjid Agung Bireuen.
Asmita binti Almarhum Hamid (29) warga Ulim, Pidie Jaya, wanita terpidana kasus khalwat saat dicambuk didepan umum, halaman Masjid Agung Bireuen.

Besok, Tiga Penjudi Online Dicambuk di Gayo Lues