PM, Banda Aceh – Bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Aceh sejak akhir November 2025 lalu tak hanya menghancurkan infrastruktur, tetapi juga melumpuhkan sendi-sendi birokrasi dasar.
Saat ini, aktivitas pemerintahan gampong di puluhan wilayah terdampak dilaporkan lumpuh lantaran kantor desa dan permukiman warga lenyap, sementara seluruh perangkat desa terpaksa mengungsi demi menyelamatkan diri.
Juru Bicara Posko Tanggap Darurat Bencana Aceh, Murthalamuddin, mengungkapkan bahwa kondisi ini merupakan dampak dari masifnya kerusakan yang menimpa tujuh kabupaten.
Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh, banyak pemukiman yang kini dinyatakan tidak lagi dapat dihuni karena telah tersapu arus atau tertimbun material longsor.
“Pemerintahan desa di wilayah terdampak tidak dapat menjalankan fungsi pelayanan secara normal. Kantor desa rusak berat atau hilang, dan yang terpenting, perangkat desa beserta warganya kini berada di pengungsian,” ujar Murthalamuddin dalam keterangannya di Banda Aceh, Selasa (6/1/2026).
Kerusakan paling parah dilaporkan terjadi di tujuh kabupaten, yakni Aceh Tamiang, Aceh Utara, Nagan Raya, Aceh Tengah, Gayo Lues, Aceh Tenggara, dan Pidie Jaya. Di wilayah-wilayah ini, sejumlah gampong dan dusun dilaporkan hilang dari peta administratif akibat kerusakan total.
Di Aceh Tamiang, tepatnya di Kecamatan Sekerak, lima desa yakni Desa Lubuk Sidup, Sekumur, Tanjung Gelumpang, Sulum, dan Baling Karang rata dengan tanah. Seluruh penduduknya kini terpencar di pengungsian maupun rumah kerabat.
Sementara di Nagan Raya, Gampong Beutong Ateuh Banggalang di Nagan Raya mengalami kerusakan yang sangat masif. Di Aceh Tengah, Desa Bintang Pupara dan Kalasegi hanya menyisakan beberapa bangunan yang kondisinya sudah tidak layak huni.
Murthalamuddin melanjutkan, di Aceh Utara, wilayah Riseh Teungoh, Riseh Baroh, dan Dusun Rayeuk Pungkie juga dinyatakan hilang. Gayo Lues tercatat sebagai wilayah dengan dampak cukup luas yang mencakup empat kecamatan, termasuk Pantan Cuaca dan Blangkejeren.
Langkah Pemulihan Jangka Panjang
Lumpuhnya layanan publik di tingkat desa ini menjadi tantangan bagi Pemerintah Aceh dalam menyalurkan bantuan dan melakukan pendataan akurat.
Tanpa adanya struktur pemerintahan desa yang aktif, koordinasi pemulihan di tingkat akar rumput menjadi terhambat.
Menanggapi situasi darurat ini, Pemerintah Aceh bersama pemerintah kabupaten lintas sektoral kini tengah menggenjot pendataan lanjutan untuk menyiapkan langkah penanganan, termasuk merelokasi warga desa terdampak.
Mengingat banyak lokasi yang sudah dinyatakan sebagai “zona merah” yang tidak aman lagi untuk ditinggali, rencana pembangunan Hunian Sementara (Huntara) dan Hunian Tetap (Huntap) mulai dimatangkan.
Pemulihan ini diprediksi akan memakan waktu yang cukup lama. Selain membangun kembali fisik rumah warga, tantangan terbesar adalah menghidupkan kembali fungsi administratif gampong di lokasi baru, agar warga tetap mendapatkan hak pelayanan publik meskipun telah kehilangan tempat tinggal asalnya. []
Belum ada komentar