Jakarta—Pemerintah masih terkendala pembiayaan untuk penyediaan air minum. Setidaknya dibutuhkan dana hingga Rp 65 triliun untuk membiayai investasi air minum.

Kepala Badan Pendukung Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (BPPSPAM) Kementerian Pekerjaan Umum Rachmat Karnadi mengatakan untuk mencapai target nasional MDGs (Millenium Development Goals) 2015 pemerintah membutuhkan dana Rp 65,27 triliun.

Jumlah itu akan digunakan untuk pengembangan sistem penyediaan air minum perkotaan sebesar Rp 53,17 triliun dan Rp 12,10 triliun di pedesaan

“Kami optimis bisa mendapat dana Rp 37-38 triliun, sisanya Rp 27 triliun harus diupayakan sendiri oleh pemerintah daerah. Pembiayaan ini bisa dari APBN, APBD, dan pinjaman perbankan,” kata Rahmat di kantor Kementerian PU, Rabu (16/5).

Iklan Ucapan Selamat Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA dari ESDM

Saat ini pemerintah baru memenuhi penyediaan pelayanan air sebesar 59,87% untuk pelayanan air minum kepada masyarakat secara nasional, yang terbagi untuk pelayanan air minum perkotaan 59,87% dan 46,61% di pedesaan.

Sedangkan, dalam MDGs pemerintah harus memenuhi pelayanan air minum di perkotaan sebesar 78% dan 61,6% di pedesaan.

Selain itu, Rahmat mengungkapkan, pemerintah mendapatkan dana hibah dari Australia sebesar 20 juta dollar Australia yang diperuntukkan bagi pembangunan 77 ribu sambungan baru air minum di 33 provinsi.

“Pemerintah memberikan subsidi kepada pelanggan baru untuk sambungan air minum supaya masyarakat berpenghasilan rendah bisa mengakses air minum. Kami berikan harga terjangkau,” pungkasnya.[dtc]

Komentar