Kapolres Aceh Timur AKBP Hendri Budiman didampingi Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha dan Kabagops Kompol Warosidi memperlihatkan barang bukti pembunuhan Nurdin di Mapolres Aceh Timur. Pikiran Merdeka | Iskandar Ishak

PM, IDI – Jajaran Kepolisian Resort Aceh Timur meringkus Tgk Haji Mus Bin Kasem (55) Rabu 16 Desember 2015 di Lhok Nibong, Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur, sekira pukul 14:00 Wib. Haji Mus dianggap sebagai aktor utama pembunuhan Nurdin (27).

Dalam press releasenya, Kapolres Aceh Timur AKBP Hendri Budiman menjelaskan penangkapan Tgk Mus berdasarkan pengakuan Abdullah dan Mahmud. Kedua tersangka itu mengaku diperintah Tgk Mus untuk menghabisi Nurdin.

“Motif pembunuhan itu dendam, Tgk Mus pernah dibacok oleh Nurdin karena tidak terima dituduh mencuri coklat di kebun Tgk Mus,” kata Kapolres itu.

Menurut Kapolres, perintah membunuh Nurdin diterima dua tersangka itu pada Selasa, 8 Desember 2015 sekira pukul 10:00 Wib di sebuah warung kopi milik Kak La di Lhok Nibong. Adapun pembicaraan ketiganya sebagai berikut.

Iklan Duka Cita Thanthawi Ishak dari BPKA Dan SAMSAT

“Bang Lah, bang Mud, si Nurdin itu (korban_red) bunuh mati aja.” Lalu Abdullah menanyakan kepada Tgk Mus, “Kalaupun kita bunuh itu mati siapa yang tanggungjawab.” Kemudian Abdullah menanyakan kepada Mahmud yang juga abang kandung korban. Mahmud menjawab “Bisa, kita bunuh mati aja dia.”

Setelah itu Abdullah menanyakan kembali kepada Tgk Mus dan Mahmud, ”Siapa yang tanggungjawab” kemudian Tgk Mus dan Mahmud menjawa, “Kami berdua yang bertanggungjawab,” demikian isi pembicaraan di warung sebelum menghabisi nyawa korban.

Kemudian pada Rabu, 9 Desember sekira pukul 22:00 Wib di Meunasah Dusun Alue Nek, Desa Pante Rambong, Kecamatan Pante Bidari ada dilakukan musyawarah untuk mendamaikan Tgk Mustafa dengan Nurdin.

Saat musyawarah itulah Abdullah menikam Nurdin dengan pisau sebanyak tiga kali di bagian punggung. Nurdin sempat melarikan diri ke arah kebun coklat milik Hasballah untuk menyelamatkan diri.

Abdullah kemudian mengejar dan menemukan korban sudah terjatuh tetapi masih dalam keadaan hidup. Lalu Abdullah memanggil kedua abang kandung korban, yaitu Mahmud dan M. Harun yang sudah menunggu di dekat lokasi.

“Mud kemari, si Din sudah jatuh, cepat kau bacok dia. Lalu Mahmud memukul korban dengan bagian tumpul parang yang telah dibawa olehnya sebanyak lima kali di bagian belakang leher korban,” kisah AKBP Hendri.

Setelah itu, M. Harun mengambil kayu batang coklat dan memukuli korban sebanyak tiga kali di bagian kepala hingga meninggal dunia. Setelah tidak bernyawa lagi, ketiganya mengikat tangan dan kaki Nurdin dengan tali nilon agar mudah dipikul menggunakan kayu sepanjang tiga meter.

“Korban dibawa ke kebun milik Mahmud untuk dikubur di sebuah sumur lama,” kata Kapolres.

Sementara itu, Tgk Mus mengaku ingin menghabisi Nurdin karena disebabkan dendam. Menurutnya, Nurdin sudah tiga tahun mencuri coklat di kebun miliknya seluas 10 hektar itu. Bahkan dirinya pernah beberapa kali melihat langsung Nurdin mencuri.

“Bermula dari itu lah timbul niat saya menghabisi nyawa korban,” kata Tgk Mus

Tgk Mus mengisahkan, sebelumnya Nurdin membacok dirinya karena tidak terima dituduh mencuri coklat. “Dari situ saya berniat ingin menghabisinya,” jelas Tgk Mus. [PM003]

Komentar