pengedar sabu ilustrasi
Ilustrasi peredaran narkoba. (Ist)

Seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Pidie berinisial Aipda K, ditangkap karena diduga jadi pengedar sabu.

Polisi juga menyita empat paket sabu seberat 101 gram dari tangan tersangka.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy membenarkan peristiwa penangkapan oknum polisi tersebut. Kata dia, Aipda K bertugas di Polres Pidie. Ditangkap di kawasan Tangse, Aipda K diduga terlibat dalam jaringan narkotika di Aceh.

“Benar (penangkapan oknum polisi karena sabu). Oknum di Polres Pidie karena terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba,” ujar Winardy saat dikonfirmasi Vivanews, Sabtu (27/2/2021).

Winardy juga menegaskan penangkapan ini bagian dari upaya Polda Aceh membersihkan institusi Polri dari oknum-oknum yang tidak amanah terhadap tugasnya.

“Kita bersihkan oknum-oknum yang mengkhianati amanah dan tugas yang diembankan oleh rakyat,” kata Winardy.

Kata dia lagi, Polda Aceh tegas dan berkomitmen, serta tidak akan membuka ruang untuk anggota Polri yang terlibat narkoba. Mereka akan ditindak sesuai undang undang yang berlaku.

“Tidak ada toleransi untuk anggota yang terlihat narkoba dan akan ditindak tegas serta dipecat dengan tidak hormat (PTDH),” ucap dia lagi.

Sumber: VIVA News

Komentar