Menko PMK Tegaskan Satgas Nasional Fokus Pemulihan Menyeluruh

IMG 20260113 WA0134
Menko PMK Pratikno memberikan keterangan usai rapat koordinasi Tim Pengarah Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam pada Selasa (13/1/2026). [Ist]

PM, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno mengklaim pendekatan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi di Sumatera tidak hanya berorientasi pada pemulihan fisik, tetapi juga penguatan ketangguhan wilayah dan masyarakat.

“Prinsip kerja satgas ini tidak sekadar membangun kembali, tetapi memastikan wilayah terdampak menjadi lebih baik, lebih aman, lebih kuat, dan lebih berkelanjutan,” ujar Menko Pratikno, usai rapat koordinasi pada Selasa (13/1/2026) di Kantor Kemenko PMK Jakarta.

Ia menjelaskan, satgas yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2026 ini berfokus pada pemulihan layanan dasar, penghidupan sosial-ekonomi masyarakat, serta pengurangan risiko bencana secara lebih terukur dan berkelanjutan.

Paparannya, struktur satgas terdiri atas Tim Pengarah dan Tim Pelaksana yang bekerja secara terkoordinasi lintas kementerian/lembaga, TNI, dan Polri.

Tim Pengarah bertugas menetapkan Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi, melakukan monitoring dan evaluasi, menyampaikan laporan kepada Presiden, serta melakukan eskalasi terhadap isu-isu strategis.

Sementara itu, Tim Pelaksana mencakup sepuluh bidang utama, mulai dari penyusunan rencana induk, penyediaan lahan, pengelolaan data, komunikasi publik, hingga bidang ekonomi, pangan, dan tata kelola pemerintahan.

Selaku Ketua Tim Pengarah, Menko PMK menyampaikan akan dibentuk Sekretariat Tim Pengarah yang beranggotakan para eselon I dari lintas kementerian dan lembaga.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar menekankan pentingnya percepatan program pemulihan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

“Sejalan dengan arahan Menko PMK, kami meminta seluruh kementerian dan lembaga untuk segera menyiapkan program recovery dan rekonstruksi yang cepat dan mendalam di daerah terdampak bencana, agar masyarakat dapat segera bangkit dan kembali berdaya,” ujar Muhaimin.

Pemerintah daerah menjadi mitra utama Satgas dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan di lapangan. Seluruh intervensi akan berbasis pada data terpadu lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah guna memastikan ketepatan sasaran dan efektivitas penganggaran.

Kehadiran lintas kementerian/lembaga ini menegaskan kuatnya sinergi nasional dalam upaya pemulihan wilayah terdampak bencana.

Sebagai tindak lanjut, Rapat Pleno Perdana Satgas yang melibatkan Tim Pengarah dan Tim Pelaksana dijadwalkan akan dilaksanakan pada Kamis, 15 Januari 2026, dengan arahan strategis dari seluruh anggota Tim Pengarah guna mempercepat implementasi program rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah terdampak. []

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait