Masri Ditunjuk Jadi Plt Sekda Aceh Jaya

pengangkatan masri sebagai plt sekda aceh jaya
Bupati Aceh Jaya, Safwandi resmi menunjuk Masri, S.E., M.Si., sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Jaya. [Ist]

PM, Banda Aceh – Bupati Aceh Jaya, Safwandi resmi menunjuk Masri sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Jaya, Senin (12/1/2026).

Masri yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan dan Pertanahan Kabupaten Aceh Jaya, ditetapkan sebagai Plt Sekda menggantikan pelaksana tugas sebelumnya, Juanda.

Bupati Safwandi menyampaikan bahwa penunjukan Pelaksana Tugas Sekda merupakan bagian dari upaya menjaga kesinambungan roda pemerintahan dan efektivitas kinerja aparatur sipil negara.

“Penunjukan Plt Sekda ini bertujuan untuk memastikan koordinasi pemerintahan, pelayanan publik, dan pelaksanaan program pembangunan daerah tetap berjalan dengan baik dan optimal,” ujar Safwandi.

Ia berharap Masri dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta mampu memperkuat sinergi antar perangkat daerah. Ia juga menekankan pentingnya menjaga stabilitas administrasi dan meningkatkan kinerja birokrasi selama masa penugasan.

Surat Keputusan Bupati Aceh Jaya Nomor 800.1.10.2/8/AJ-MP/I/2026 secara resmi menunjuk Masri sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Jaya.

Masa penugasan tersebut berlaku paling lama tiga bulan dan/atau sampai ditetapkannya Sekretaris Daerah definitif. []

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait