PM, Jakarta – Tiga hari setelah kecelakaan pesawat Lion JT 610 di perairan Karawang, Jawa Barat, sinyal kotak hitam terdeteksi.
Dugaan penemuan badan pesawat Lion Air JT 610 sempat muncul. Namun, setelah dicek ulang, ternyata hanya bangkai kapal karam.
Berikut ini sejumlah fakta terbaru peristiwa kecelakaan Lion JT 610.
1. Sinyal kotak hitam pesawat Lion Air JT 610 terdeteksi
Basarnas memastikan sinyal kotak hitam atau black box pesawat Lion Air JT 610 telah terdeteksi di Perairan Tanjung Pakis, Karawang, Jawa Barat.
Direktur Operasional Basarnas Nugroho Budi menyebutkan, titik lokasi sinyal sekitar 400 meter sebelah barat daya dari lokasi kejadian perkara (LKP).
“Lokasinya 400 meter ke sebelah barat daya LKP (lokasi kejadian perkara atau musibah),” ujar Nugroho dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (31/10/2018).
Hal tersebut dibenarkan Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi ( KNKT) Soerjanto Tjahjono. “Iya kira-kira seperti itu (sinyal kotak hitam telah terdeteksi),” ujar Soerjanto saat dimintai konfirmasi kepada Kompas.com dari Jakarta, Rabu (31/10/2018).
Seperti diketahui, Kapal Riset (KR) Baruna Jaya milik Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) menangkap sinyal kotak hitam ketika melakukan penyisiran pada hari Rabu (31/10/2018).
2. Sinyal kotak hitam terdeteksi, pencarian terkendala arus deras
Sinyal kotak hitam atau black box pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di Perairan Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10/2018), memang sudah terdeteksi. Akan tetapi, benda paling dicari saat kecelakaan pesawat itu belum ditemukan.
Untuk mempercepat pencarian kotak hitam tersebut, tim sudah menurunkan Remotely Operated Vehicles (ROV). Namun, upaya ini terkendala arus.
“Tadi saya lihat sendiri kabelnya itu kebawa arus, untuk ROV nyangkut tadi. Kesulitan seperti itu yang kami hadapi di lapangan,” ujar Nugroho, di Kantor Basarnas, Jakarta, Rabu (31/10/2018).
Koordinat sinyal kotak yang terdeteksi adalah koordinat sinyal black box yang tertangkap transponder USBL BJ I, berada pada koordinat S 05 48 48 .051 – E 107 07 37 .622 dan pada koordinat S 05 48 46.545 – E 107 07 38.393.
3. Dikira badan pesawat, ternyata bangkai kapal
Informasi adanya obyek besar di dasar laut segera ditindaklanjuti oleh Tim SAR gabungan.
Dugaan sementara waktu itu obyek besar tersebut adalah badan pesawat Lion Air JT 610.
“Awalnya menunjukkan tanda-tanda (itu badan pesawat), tapi setelah dicek bangkai kapal,” ujar Deputi Operasional Basarnas Nugroho Budi di Kantor Basarnas, Jakarta, Rabu (31/10/2018).
Kejadian serupa juga pernah terjadi saat proses penyisiran badan pesawat Lion Air JT 610. Namun, setelah dicek oleh tim penyelam, ternyata terumbu karang besar.
“Jadi (kami melakukan penyelaman) ada beberapa tempat itu tidak menunjukkan bagian dari bangkai pesawat,” kata dia.
Sebelumnya, sebanyak 100 penyelaman dikerahkan di lima titik pencarian badan pesawat Lion Air JT 610
4. 56 Kantong jenazah telah tiba di RS Polri Jakarta
Hingga Rabu (31/10/2018) malam, 56 kantong jenazah korban jatuhnya Lion Air JT 610 telah tiba di Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur.
“Yang tiba terakhir dua kantong, jadi totalnya sudah 56 hingga malam ini,” ujar Kapolsek Kramatjati Kompol Nurdin A Rahman kepada wartawan.
Selain kantong jenazah, saat ini sudah ada delapan kantong properti yang berisi barang para korban. Selanjutnya, kantong-kantong tersebut langsung dimasukkan ke dalam ruang instalasi forensik.
5. 147 keluarga korban sudah melakukan pemeriksaan DNA
Kepala Rumah Sakit Polri Kombes Musyafak menyebut saat ini sudah ada 147 keluarga korban yang melakukan pemeriksaan DNA. Sementara keluarga yang sudah menyerahkan data korban sejumlah 191.
“Dari 191, baru 147 yang diambil sampel DNA-nya. Jadi kurang 44 keluarga yang belum diambil sampel DNA,” katanya di RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, Rabu (31/10/2018).
Musyafak meminta agar keluarga korban tersebut segera melengkapi data yang diminta oleh pihak RS Polri.
“Dan dimohon keluarga yang telah melapor dan belum lengkap data-data yang kami minta, diharapkan secepatnya untuk melengkapi, termasuk membawa atau mengajak orangtua korban atau putra, putri korban untuk diambil sampel DNA-nya,” ucap Musyafak. | KOMPAS
Belum ada komentar