Lebih dari 300 Gugatan Pilkada Masuk ke MK, KPU Siap Hadapi

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochamad Afiffuddin (tengah). Foto: RRI/Josua Sihombing
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochamad Afiffuddin (tengah). Foto: RRI/Josua Sihombing

PM,  Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaporkan telah menerima lebih dari 300 permohonan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) terkait Pilkada 2024. Permohonan ini telah diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua KPU, Afiffuddin, memperkirakan jumlah gugatan PHP Pilkada 2024 akan terus bertambah, mengingat sejumlah daerah baru saja menyelesaikan rekapitulasi hasil perolehan suara.

“Saat ini, ada lebih dari 300 gugatan yang sudah tercatat, dan kemungkinan masih bertambah, terutama dari beberapa daerah di Papua yang baru selesai rekapitulasi 2-3 hari lalu,” ujar Afiffuddin saat ditemui wartawan di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2024).

Persiapan KPU Menghadapi Gugatan

Meski menghadapi jumlah gugatan yang besar, Afiffuddin menegaskan bahwa KPU siap menghadapinya di hadapan Majelis Hakim MK. Ia menyebutkan bahwa KPU pusat akan mengkonsolidasikan KPU di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota untuk menghadapi persidangan.

“Kami sedang mempersiapkan segala sesuatu terkait gugatan para pihak. Pada prinsipnya, KPU siap menghadapi gugatan-gugatan tersebut dan sedang mengkonsolidasikan langkah bersama KPU di tingkat provinsi dan kabupaten,” jelasnya.

Kesiapan ini menjadi bagian dari upaya KPU untuk memastikan proses hukum sengketa Pilkada 2024 berjalan sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan. []

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pemerintah Aceh dan DPRA Janjikan APBA 2019 Tepat Waktu, Disahkan 17 Desember
Plt. Gubernur Aceh Nova Iriansyah menghadiri paripurna istimewa persidangan II DPRA tahun 2018 dalam rangka penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Aceh tentang APBA Tahun Anggaran 2019, di Gedung Utama DPR Aceh, Kamis (13/12).

Pemerintah Aceh dan DPRA Janjikan APBA 2019 Tepat Waktu, Disahkan 17 Desember