Kuwait Terima Ganti Rugi Rp 3 Triliun atas Invasi Irak 1990

Kuwait Terima Ganti Rugi Rp 3 Triliun atas Invasi Irak 1990
Pemimpin Iraq Saddam Hussein. (AFP)

Jenewa – Kuwait menerima ganti rugi 270 juta dollar AS, sekitar Rp 3,7 triliun, setelah invasi Irak yang terjadi 1990 silam, demikian keterangan PBB.

Kompensasi tersebut diberikan untuk menyelesaikan proses pemulihan setelah perang selama lebih dari satu dekade sejak kematian Pemimpin Irak, Saddam Hussein.

Komisi Ganti Rugi PBB dibentuk pada 1991, atau ketika AS memimpin koalisi internasional dan melakukan penyerbuan untuk mengusir Saddam Hussein dari Kuwait.

Komisi itu diberi tugas untuk memberi kompensasi sebesar 52,4 miliar dollar AS, atau Rp 732,7 triliun, bagi negara hingga individu yang mengalami penderitaan akibat invasi Irak.

Dilansir AFP Selasa (23/7/2019), dana untuk memberikan ganti rugi itu didapat dari penjualan minyak Irak maupun berbagai produk dari perut bumi negara itu.

Komisi itu dilaporkan menunda pembayaran selama 2014-2018 ketika terjadi krisis di Irak, atau saat kemunculan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).

Dengan pembayaran terakhir, komisi mengklaim sudah menggelontorkan 48,7 miliar dollar AS, atau Rp 681 triliun, dan menyisakan 3,7 miliar dollar, atau Rp 51,7 triliun.

Pembayaran itu terkait dengan klaim tunggal yang diajukan Kuwait Petroleum Corporation yang merugi akibat kerusakan pada aset ladang minyak mereka.

Sampai pembayaran ditunda pada 2014, Irak dilaporkan masih memegang teguh skema tersebut, namun apakah adil mengingat mereka juga tengah mengalami kesulitan ekonomi.

Adapun Saddam Hussein digulingkan oleh invasi AS pada 2003, dan kemudian dieksekusi tiga tahun setelahnya.

Sumber: Kompas

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

20240914 OVI 9
Tim sepak bola Jawa Barat merayakan kemenangan atas Sumatera Utara pada pertandingan babak perempat final PON XXI Aceh-Sumut 2024 di Stadion H Dimurthala, Banda Aceh, Provinsi Aceh, Sabtu (14/9/2024). Jawa Barat melaju ke semifinal usai menang 4-3 setelah bermain 1-1 selama 120 menit. Foto: PM/Oviyandi Emnur

Dramatis, Jabar Singkirkan Sumut dan Lolos ke Semifinal PON XXI

118 Pejabat Aceh Jaya Belum Laporkan Harta Kekayaan
Bupati Aceh Jaya, T Irfan TB menyerahkan cendera mata kepada ketua Tim KPK RI saat sosialisasi pengisian LHKPN di Aceh Jaya, Kamis (2/8). (PM/Arif Hidayat)

118 Pejabat Aceh Jaya Belum Laporkan Harta Kekayaan