Kutip Uang dan Janjikan Pekerjaan, Pengurus SPAI Diamankan

Kutip Uang dan Janjikan Pekerjaan, Pengurus SPAI Diamankan
Kutip Uang dan Janjikan Pekerjaan, Pengurus SPAI Diamankan

PM, Banda Aceh – Tim Irwandi Aceh Rayeuk (TIARA), Senin (12/3) sore, mengaman sejumlah Pengurus Serikat Pekerja Aceh Indonesia (SPAI), karena diduga mengutip sejumlah uang dan mengaku sanggup memberikan pekerjaan kepada pencari kerja.

Pengurus SPAI yang diamankan tersebut masing-masing ketua SPAI Jamali dan dua anggotanya yakni Mus Muliadi dan Hasan.

Informasi dihimpun PIKIRANMERDEKA.CO menyebutkan, ketiganya sejak beberapa bulan terakhir telah mengutip sejumlah uang dari para pencari kerja di wilayah Aceh Besar, dengan iming-iming mampu meloloskan pekerjaan di berbagai instansi pemerintah dan swasta.

Irmansyah salah satu pengurus TIARA kepada PIKIRANMERDEKA.CO mengatakan, aksi ketiganya terungkap saat salah satu calon korban menghubunginya dan menanyakan kebenaran lowongan pekerjaan seperti yang dijanjikan oleh salah satu anggota SPAI Mus Mulyadi.

“Mus Muliadi ini dia tercatat sebagai anggota TIARA. Calon korban ini menanyakan ke saya apa benar ada lowongan pekerjaan dan diminta uang senilai jutaan untuk disetor ke TIARA,” ujar Irmansyah.

Berbekal informasi itu, kata dia, lembaga TIARA kemudian memanggil Mus Muliadi untuk menanyakan kebenaran pengaduan sicalon korban.

“Karena kita di TIARA tidak pernah menginstruksikan seperti itu, makanya kita menanyakan langsung ke yang bersangkutan,” ujarnya.

Setelah ditelusuri, sambungnya, Mus Muliadi mengaku jika pengutipan uang itu dilakukan oleh pihak SPAI. “Ternyata semua bermuara ke SPAI,” terangnya.

Kemudian, sambungnya, pihaknya mendatangi kantor SPAI di kawasan Kampung Baru, Banda Aceh. “Disana kita bertemu dengan ketua dan pengurus lainnya. Dan terungkap jika mereka selama ini ada mengutip uang dan menjanjikan pekerjaan ke korban,” bebernya.

Dari pengakuan tiga pengurus SPAI itu, sambungnya, mereka telah menerima uang jutaan rupiah dari pencari kerja. “Uang yang diterima bervariasi mulai Rp 1 juta hingga Rp 20 juta. Tergantung jenis pekerjaan,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Umum SPAI Jamali saat ditanyai PIKIRANMERDEKA.CO, atas masalah yang menyeretnya itu mengaku tidak mengetahui ihwal pengutipan sejumlah uang oleh pengurus lain kepada calon pencari kerja.

Diakuinya, di lembaga dipimpinnya itu memang ada program untuk memfasilitasi pencari kerja. Namun, dalam pelaksanaanya tidak dikutip uang seperti yang dilakukan bawahannya.

“Saya tidak mengetahuinya dan tidak pernah dilaporkan oleh mereka. Padahal, saya sudah meminta laporan hasil pekerjaan mereka, namun tidak pernah diberikan secara tertulis,” ucapnya.

Lanjut dia, atas kejadian ini dirinya tidak akan bertanggung jawab. “Saya tidak akan bertanggung jawab atas apa yangvdikerjakan oleh mereka. Karena tidak pernah dilaporkan secara tertulis kepada saya,” tegasnya.

Saat ini, ketiga pengurus SPAI itu telah diserahkan ke Polisi untuk diproses lebih lanjut. “Mereka sudah kita serahkan ke Polisi untuk di selidiki lebih lanjut,” pungkasnya.()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Polisi Segel Tempat Pembuangan Limbah Medis di Meulaboh
Tumpukan limbah medis yang disimpan di tempat pembuangan limbah sementara milik RS Harapan Sehat yang disegel Polres Aceh Barat. (Ist)

Polisi Segel Tempat Pembuangan Limbah Medis di Meulaboh