KPK Panggil Sejumlah Pejabat Aceh, MaTA: Jangan Ada Upaya Melindungi Tuan Anda

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Aceh, MaTA: Jangan Ada Upaya Melindungi Tuan Anda
Koordinator MaTA, Alfian (Foto/Sinarpidie)

PM, Banda Aceh – Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) Alfian meminta para pihak yang dipanggil untuk dapat kooperatif dan memberikan penjelasan yang jujur terhadap klarifikasi atau penjelasan yang diminta oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemanggilan beberapa pejabat di Aceh dengan turut menyertakan beberapa hal yang menyangkut adminitrasi oleh KPK pada para pihak yang dipanggil, menandakan lidik yang dilakukan hampir selesai.

“Apalagi secara waktu sudah masuk bulan ke lima sejak penyelidikan terbuka. Jangan ada upaya melindungi aktor atau tuan anda karena itu akan menjadi sia-sia di kemudian hari, dan ini menjadi catatan penting bagi pihak yang merasa dirinya dipanggil,” kata Alfian kepada pikiranmerdeka.co, Minggu, 24 Oktober 2021.

Alfian juga berharap kepada KPK, terutama penyidik, agar memastikan tidak ada “mainan” terhadap kasus yang dilidik. Alfian kemudian mencontohkan seperti terjadi di kasus “Bupati Tanjung Balai”.

Menurut Alfian, saat ini publik sangat meragukan secara integritas dan mentalitas terhadap kinerja KPK. Jadi menurutnya, keraguan publik penting dijawab secara kerja dengan hasil penyelidikan dan penyidikan yang sedang berlangsung. “Sehingga citra KPK di publik masih menjadi harapan,” kata Alfian.

Menurut Alfian, KPK juga perlu untuk segera mungkin memberikan kepastian hukum terhadap giat dalam penyelidikan dan penyidikan kasus yang berpontensi korupsi di Aceh. “Sehingga atensi publik terhadap giat KPK selama ini di Aceh tidak mengecewakan,” ujar Alfian.

Seperti diketahui, KPK memanggil sejumlah pejabat Aceh untuk dimintai keterangan pada Selasa dan Rabu, 26-27 Oktober 2021. Di antara para pejabat yang dipanggil seperti Wakil Ketua DPRA Dalimi, Hendra Budian, dan Safaruddin. Komisi antirasuah tersebut juga memanggil sejumlah anggota Banggar DPRA dan pejabat ULP Aceh.

Dalam surat yang dikirim tersebut, KPK juga meminta para pihak untuk turut serta membawa dokumen, SK pengangkatan dan sejumlah berkas lain terkait pengadaan Kapal Aceh Hebat. Beberapa di antara yang dipanggil tersebut juga diminta untuk membawa berkas atau dokumen mengenai program appendix di APBA.[]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

IMG 20210405 WA0016 660x330 1
Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Dr. Iskandar, AP, S.Sos, M.Si atas nama Gubernur Aceh melakukan Pengambilan Sumpah Jabatan saat melantik 297 Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Aceh, Banda Aceh, Senin (5/4/2021). [Dok. Ist]

297 Pejabat Fungsional Lingkaran Pemerintah Aceh Dilantik

antarafoto ngabuburit masjid raya baiturrahman 170421 irp 3 01 ratio 16x9
Warga menikmati panorama Masjid Raya Baiturrahman sambil menunggu waktu untuk berbuka puasa (ngabuburit) di Banda Aceh, Aceh, Sabtu (17/4/2021). Masjid Raya Baiturrahman yang dibangun di masa pemerintahan Sultan Alauddin Johan Mahmudsyah sekitar tahun 1292 M tersebut telah menjadi salah satu ikon provinsi Aceh yang ramai dikunjungi warga dan wisatawan. ANTARA FOTO / Irwansyah Putra

Angka Korban Perkosaan di Aceh Tertinggi di Indonesia, Komnas HAM Ingatkan Hak Korban