Komisi VII DPRA dan Mahkamah Syar’iyah Aceh Bahas Penegakan Syariat Islam

(DPRA) menggelar rapat kerja dengan pimpinan Mahkamah Syar’iyah Aceh yang bertempat di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPR Aceh. 05/2/2025. Foto: Biro Adpim
(DPRA) menggelar rapat kerja dengan pimpinan Mahkamah Syar’iyah Aceh yang bertempat di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPR Aceh. 05/2/2025. Foto: Biro Adpim

PM, Banda Aceh – Komisi VII Bidang Keistimewaan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengadakan rapat kerja dengan pimpinan Mahkamah Syar’iyah Aceh pada 5 Februari 2025 di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPR Aceh. Pertemuan ini bertujuan memperkuat komitmen DPRA dalam mendukung program Mahkamah Syar’iyah sebagai lembaga peradilan berbasis Syariat Islam di Aceh.

Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh, Dr. H. Rafiuddin, M.H., dalam sambutannya menegaskan bahwa lembaga ini memiliki peran penting dalam penyelesaian konflik Aceh di masa lalu melalui pemenuhan tuntutan penerapan hukum Islam.

“Mahkamah Syar’iyah merupakan solusi win-win dalam mengakhiri konflik masa lalu dengan dipenuhinya tuntutan penerapan hukum Islam di Aceh,” ujar Rafiuddin.

Rafiuddin juga menyampaikan bahwa meskipun Pemerintah Pusat telah memberikan hak otonomi khusus kepada Mahkamah Syar’iyah Aceh melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006, lembaga ini belum sepenuhnya dijadikan mitra strategis oleh Pemerintah Aceh dan DPRA.

“Sejak lembaga ini diresmikan pada 2003, Peradilan Syariat Islam tidak pernah menjadi mitra strategis DPR maupun Pemerintah Aceh,” katanya.

Ia menambahkan bahwa Mahkamah Syar’iyah Aceh telah diberi kewenangan khusus menangani perkara jinayat (pidana Islam) dan muamalah (termasuk sengketa ekonomi dan perbankan syariah) melalui Qanun Aceh yang disahkan oleh DPRA. Namun, hingga kini lembaganya belum memperoleh anggaran khusus dari Pemerintah Aceh untuk menjalankan tugas tersebut.

“Kami berharap agar ada kepedulian dari Komisi VII untuk menjaga dan merawat kekhususan Aceh ini ke depannya,” tutur Rafiuddin.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi VII DPRA, Ilmiza Sa’aduddin Djamal, menyatakan dukungannya terhadap Mahkamah Syar’iyah.

“Kami akan mendukung setiap upaya yang dilakukan Mahkamah Syar’iyah dalam penegakan hukum Islam di Aceh. Kami juga akan mengupayakan anggaran yang proporsional untuk mendukung tugas dan kewenangan mereka,” tegas Ilmiza.

Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh, Dr. Basuni, S.H., M.H., Hakim Tinggi Mahkamah Syar’iyah Aceh Dr. Munir, S.H., M.H., Dr. Amiruddin, S.H., M.H., serta sejumlah pejabat lainnya, termasuk Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho Dr. Muhammad Redha Valevi, Ketua Mahkamah Syar’iyah Sabang Yusnardi, S.H.I., M.H., dan Ketua Mahkamah Syar’iyah Calang Khaimi, S.H.I.

Dari pihak DPRA, hadir Wakil Ketua Komisi VII Romi Syahputra, S.E., serta anggota lainnya seperti Zamzami, Muhammad Wali, dan Sutarmi.

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

IMG 20240925 WA0004 660x330
Pj. Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal, ZA, M. Si, didampingi Plh. Sekda Aceh, Azwardi AP, M.Si, foto bersama Ketua DPRA Zulfadhli dan Wakil Ketua DPRA Dalimi usai penandatanganan dokumen pengesahan APBA 2025 pada Rapat Paripurna di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, Selasa, (24/9/2024). Foto: Biro Adpim

DPR dan Pemerintah Aceh Sahkan APBA 2025 Sebesar Rp 11,07 Triliun

Sekda Aceh: Membangun Wilayah Perbatasan Perlu Sinergisitas
Asisten II Sekda Aceh Azhari, berbincang dengan Kakorwil I-Desk PPKP Kemenhan RI Laksamana Muda TNI Rudi Bangkinas, dan Kakorda Aceh Kemenhan Kolonel Bambang Sugiarto, disela-sela acara Seminar Nasional, di Aula Serba Guna Setda Aceh, Banda Aceh, Kamis (5/11).

Sekda Aceh: Membangun Wilayah Perbatasan Perlu Sinergisitas

WhatsApp Image 2024 11 21 at 15.42.34
Pj. Gubernur Aceh, Dr. Safrizal, ZA. M. Si Menghadiri Sekaligus menyampaikan Sambutan Pada Rapat Koordinasi Pimpinan Daerah dalam rangka Persiapan dan kesiapan Pilkada Serentak Tahun 2024 Se-Aceh di Aula The Pade Hotel, Kamis, 21/11/2/2024. Foto: Biro Adpim

Pj Gubernur Safrizal: 6 Elemen Utama Mempersiapkan Pilkada