Ketua KIP Nagan Janji Pecat Jika Ada Geuchik dan Sekdes Lulus PPS

Ketua KIP Nagan Janji Pecat Jika Ada Geuchik dan Sekdes Lulus PPS
Ketua KIP Nagan Janji Pecat Jika Ada Geuchik dan Sekdes Lulus PPS

PM, Suka Makmue – Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Nagan Raya M. Yasin, menegaskan akan memecat geuchik dan Sekretaris Desa jika diketahui lulus Panitia Pemungutan Suara (PPS) Jumat (9/3).

Hal itu ditegaskannya usai pelantikan dan pengambilan sumpah 30 PPK dan 666 PPS di gedung pertemuan Alun-alun Suka Makmue.

“Kita akan tindak lanjuti dengan klarifikasi langsung, jika terbukti maka akan dipecat diganti dengan cadangan,” tegasnya.

Baca: KIP Nagan Lantik PPK dan PPS Pemilu 2019

Yasin melanjutkan, meskipun keterlibatan geuchik dan Sekdes tidak diatur dalam UU KPU, namun hal itu merupakan Peraturan gampong.

“Dikhususkan untuk Sekdes sabagai Sekretaris PPS sementara geuchik pembina politik tingkat desa, sehingga tidak bisa double job dan tanggungjawab begitu,” tutupnya.

Tak hanya itu, pihaknya mengaku telah menggugurkan PPS pasangan suami istri, dan peserta kakak beradik.()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Tim kesehatan hewan Disbunnak Aceh Timur bersama petugas kesehatan hewan Dinas Peternakan Aceh vaksinasi dan pemberian anti biotik terhadap sapi yang terjangkit PMK di Desa Alue Gadeng, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur. Foto: (Dok. Disbunnak Aceh Timur)
Tim kesehatan hewan Disbunnak Aceh Timur bersama petugas kesehatan hewan Dinas Peternakan Aceh vaksinasi dan pemberian anti biotik terhadap sapi yang terjangkit PMK di Desa Alue Gadeng, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur. Foto: (Dok. Disbunnak Aceh Timur)

Ribuan Sapi di Aceh Timur Terjangkit PMK, Disbunnak Gencarkan Vaksinasi dan Pengobatan