Ketua Dewan Pers Beberkan Kerawanan Kerja Jurnalis Dalam Pemilu 2024

Ketua Dewan Pers Beberkan Kerawanan Kerja Jurnalis Dalam Pemilu 2024
Foto: Aksi sejumlah jurnalis di Banda Aceh yang mengecam pemberian remisi terhadap pelaku pembunuhan wartawan Radar Bali, Jumat (25/1/2019) di Mesjid Raya Banda Aceh. (Pikiran Merdeka/Riska Munawarah)

PM, Jakarta – Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, mengakui bahwa kekerasan terhadap wartawan masih menjadi ancaman serius pada tahapan Pemilu 2024.

Dalam sambutannya di Acara Nivelasi dan Koordinasi Fungsi Kehumasan Divisi Humas Polri, Jakarta, pada Selasa (21/11/23), Rahayu menyatakan bahwa perlindungan dan respons yang efektif menjadi hal yang sangat penting.

“Kerentanan wartawan mengalami kekerasan dalam konteks pemilu menjadi urgensi
mekanisme respons pencegahan dan penanganan,” ujar Rahayu, Selasa (21/11).

Menurut Ketua Dewan Pers, pembentukan mekanisme perlindungan wartawan dari kekerasan, terutama dalam konteks pemilu, perlu didorong. Peran media dianggap krusial dalam menjamin kelancaran dan terwujudnya Pemilu 2024 yang damai.

“Penting juga untuk meningkatkan literasi pers, baik di tingkat pemerintah daerah, aparat penegak hukum, partai politik, maupun masyarakat umum,” bebernya.

Sejak awal tahun 2023, Dewan Pers telah menerima berbagai keluhan mengenai hambatan terhadap kebebasan pers yang dilakukan oleh aparat keamanan, partisipan partai politik, dan pihak yang tidak dikenal. Hal ini menjadi perhatian utama agar kasus-kasus semacam itu tidak semakin meningkat menjelang tahapan pemilu.

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

IMG 20210708 WA0029
Sekretaris Daerah Aceh, dr. Taqwallah, M. Kes didampingi Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Aceh, Dr. M.Jafar, SH.M.Hum menyampaikan arahan terkait Ingub Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan PPKM Mikro pada Rapat Satgas Penanganan Covid-19 Aceh di Ruang Rapat Potensi Daerah Setda Aceh, Banda Aceh, Kamis, (8/7/2021). [Dok. Ist]

Kasus Positif Melonjak, Banda Aceh Naikkan Level Pembatasan Aktivitas

Pj. Gubernur Aceh, Dr. Safrizal, ZA. M. Si didampingi Plt. Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Abdul Qahar, Kepala BPKA , Reza Saputra dan Karo Hukum Setda Aceh, Junaidi melakukan Sidak Ke Kantor Samsat Banda Aceh Guna Kelancaran Pengurusan Pajak Bermotor, Kamis, 02/01/2025. Foto: Biro Adpim
Pj. Gubernur Aceh, Dr. Safrizal, ZA. M. Si didampingi Plt. Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Abdul Qahar, Kepala BPKA , Reza Saputra dan Karo Hukum Setda Aceh, Junaidi melakukan Sidak Ke Kantor Samsat Banda Aceh Guna Kelancaran Pengurusan Pajak Bermotor, Kamis, 02/01/2025. Foto: Biro Adpim

Pj Gubernur Safrizal : Pemutihan Pajak Kendaraan di Aceh Diperpanjang