Kemendagri Sebut Belum Ada Pj Kepala Daerah yang Mengundurkan Diri untuk Maju Pilkada 2024

Kepala Daerah
Ilustrasi Kepala Daerah. [Foto: Istimewa]

JAKARTA – Pelaksana harian Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri, Aang Witarsa Rofik mengatakan belum ada Penjabat (Pj) kepala daerah yang mengajukan pengunduran diri untuk mengikuti Pilkada 2024.

“Sampai saat ini belum ada,” kata Aang melalui pesan singkat pada Rabu (12/6/2024). Dia menjelaskan hingga saat ini belum ada pengunduran diri pasca Surat Keputusan (SK) Kemendagri diterbitkan.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta Pj kepala daerah yang ingin maju pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024 untuk mengundurkan diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Khusus untuk Pj saya tambah lagi sudah keluarkan surat edaran (SE), 40 hari sebelum tanggal pendaftaran dia sudah memberi informasi (pengunduran diri) kepada saya, kepada Mendagri,” kata Tito melalui keterangan tertulisnya pada Selasa, 11 Juni 2024.

Tito mengaku tidak ingin menghalangi hak politik setiap warga negara untuk dipilih. Namun sebagai seorang ASN, Pj kepala daerah harus mengundurkan diri terlebih dulu sebelum mengikuti kontestasi.

Dia mengimbau pengunduran diri ini diajukan paling lambat pertengahan Juli 2024 lantaran masa pendaftaran calon kepala daerah berlangsung pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.

Tito mengatakan untuk Pj kepala daerah yang mengajukan pengunduran diri sebelum 40 hari pendaftaran maka tercatat berhenti secara terhormat. Namun, apabila lewat dari batas waktu yang ditentukan tidak mengundurkan diri dan tiba-tiba mendaftar, maka Mendagri yang akan langsung memberhentikan.

“Dengan risiko otomatis dianggap tidak fair, tidak melanggar juga, tidak ada sanksinya, paling kami tegur, berarti kan nanti ke publik kan publik menganggap wah ini (tidak taat aturan main), kalau di politik kan persepsi publik saja itu berpengaruh,” kataa Tito.

Tito menjelaskan, ketentuan proses pengunduran diri itu dibuat untuk menghindari penyalahgunaan kewenangan Pj. kepala daerah guna pemenangan Pilkada.

“Saya berusaha untuk menjaga itu,” ujarnya. [Tempo.co]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Bakal Calon (Balon) Gubernur Aceh, Ir H Tarmizi A Karim MSc didampingi istri saat berkunjung dengan ratusan masyarakat Aceh Selatan, Jumat (19/2).
Bakal Calon (Balon) Gubernur Aceh, Ir H Tarmizi A Karim MSc didampingi istri saat berkunjung dengan ratusan masyarakat Aceh Selatan, Jumat (19/2).

Tarmizi Karim, Masih Tunggu Dukungan Resmi

Irwandi: Mari Berpolitik Secara Santun
Simpatisan PNA mengacungkan bendera sambil meneriakan yel-yel kemenangan saat kampanye terakhir di halaman Stadion Hadimurthala, Banda Aceh, Jumat (4/4). [ANTARA FOTO/Ampelsa]

Irwandi: Mari Berpolitik Secara Santun

IMG 20201120 WA0000
Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, didampingi Sekretaris Daerah Aceh, Taqwallah, bersama Ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin, dan seluruh pimpinan DPRA lainnya, menandatangani nota kesepakatan bersama terhadap KUA dan PPAS tahun 2021, di Gedung Paripurna DPRA, Jumat (20/11/2020). (Foto/Humas)

Akhiri Kemelut, Gubernur dan DPRA Sepakati KUA-PPAS 2021