Kejari Aceh Besar Musnahkan BB Narkotika

Kejari Aceh Besar Musnahkan BB Narkotika
Kejari Aceh Besar Musnahkan BB Narkotika

PM, Jantho – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar, Jumat (12/1), memusnahkan barang bukti (BB) narkotika. Barang bukti yang dimusnahkan tersebut terdiri dari narkotika jenis ganja dan sabu-sabu.

Kajari Aceh Besar Mardani SH, menyebutkan, barang bukti narkoba yang dimusnahkan tersebut terdiri dari ganja seberat 28 kilo gram dan sabu-sabu seberat 420 gram.

Baca: Tahun 2017, Kejari Jantho Tangani 400 Kasus Narkoba

“Narkotika yang dimusnahkan itu adalah barang bukti dalam kasus yang telah inkracht,” ujar Mardani.

Pemusnahan barang haram tersebut dilakukan di halaman Kantor Kejaksaan Aceh Besar dengan cara dibakar dan diblander.

Turut hadir dalam pemusnahan tersebut sejumlah unsur Muspida Aceh Besar, serta dinas dan instansi terkait di jajaran Pemkab Aceh Besar.()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

IMG 20210225 WA0000 678x381 1
Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman menandatangani nota kesepahaman dengan Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Syiah Kuala (USK), Prof. Marwan, Rabu 24 Februari 2021, di Ruang VVIP Gedung AAC Dayan Dawood. (Dok. Ist)

Pemko Banda Aceh Jalin MoU dengan USK