Kecelakaan di Sibreh, Seorang Mahasiswi Meninggal

Kecelakaan di Sibreh, Seorang Mahasiswi Meninggal
Kecelakaan di Sibreh, Seorang Mahasiswi Meninggal

PM, Aceh Besar – Kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas jalan nasional Banda Aceh-Medan, tepatnya di Km 17 Desa Sibreh Keumude, Kecamatan Suka Makmur, Aceh Besar, Jumat (29/12).

Seorang pengendara sepeda motor Yamaha Mio dengan nomor Polisi BL 5537 JK, meninggal dunia di lokasi kejadian, setelah berbenturan dengan mobil Honda Jazz BL 1990 L.

Korban meninggal diketahui bernama Miskal Athira (19), mahasiswa asal desa Bayu Kecamatan Darul Imafah, Aceh Besar. Sementara pengemudi Honda Jazz diketahuo bernama Ambia (24) warga Lamjruen, Kecamatan Seulimuem, Aceh Besar.

Kasat Lantas Polres Aceh Besar Iptu Sandy Titah Nugraha, mengatakan, kecelakaan itu terjadi sekira 11.45 WIB. Kata dia, kecelakaan bermula saat korban yang mengendarai Yamaha Mio BL 5537 JK, keluar dari arah Pesantren Mahyal Ulum hendak menuju ke arah Banda Aceh.

Dari arah Banda Aceh, kata Kasat, mobil Honda Jazz yang dikemudikan Ambia melaju dengan kecepatan tinggi, dan pada waktu bersamaan korban menyebrang ke arah Banda Aceh tanpa memperhatikan mobil Honda Jazz yang datang dari arah Banda Aceh.

“Korban saat hendak menyebrang tidak memperhatikan situasi arus, maka terjadilah laka lantas. Korban meninggal di TKP,” kata Sandi.

Sandi menambahkan, korban meninggal kemudian diantar ke rumah duka oleh petugas Kepolisian. “Sementara barang bukti kenderaan kita amankan untuk proses lebih lanjut,” tutup Sandi.()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Diduga Anak Punk, Tiga Remaja Diamuk Massa
Dua remaja yang diduga anak punk saat diamankan di Mapolsek Ingin Jaya, Aceh Besar. Setelah dimintai keterangan oleh Polisi, Kamis (14/6) keduanya telah diserahkan kembali kepada keluarga mereka masing-masing. [PIKIRAN MERDEKA | MASRIZAL]

Diduga Anak Punk, Tiga Remaja Diamuk Massa

Petugas Bandara SIM Tangkap Pembawa Heroin dan Sabu Senilai Rp9 Miliar
Kakanwil Ditjen Bea dan Cukai Aceh, Harry Mulya, memberikan keterangan pers penangkapan pelaku penyelundupan heroin dan sabu-sabu senilai Rp 9 milliar di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar, Minggu (17/6). [PIKIRAN MERDEKA | MASRIZAL]

Petugas Bandara SIM Tangkap Pembawa Heroin dan Sabu Senilai Rp9 Miliar