Kautsar Sebut YARA Sebagai Pengkhianat Rakyat Aceh

Kautsar Sebut YARA Sebagai Pengkhianat Rakyat Aceh
Ketua Fraksi Partai Aceh, Kautsar, S.Hi.

PM,BANDA ACEH – Fraksi Partai Aceh (PA) di DPRA menilai gugatan yang dilayangkan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Mahkamah Konstitusi (MK) terkait salah satu pasal dalam Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA)  adalah bentuk pengkhianatan kepada raktayr Aceh.

Hal itu disampaikan Ketua Fraksi PA, Kautsar, S. Hi di depan wartawan saat mengadakan konferensi pers di Keude Kupi Rumoh Aceh, Lingke, abu, (28/10/25).

“Yang menggugat (UUPA) ini adalah penkhianat rakyat Aceh,” tegas  Kautsar.

Menurut Kautsar, Meskipun YARA sebagai pihak penggugat hanya menggugat satu poin saja dalam UUPA, namun saat hakim menilai bahwa secara keseluruhan Undang-undang Nomor 11 tahun 2006 tentang UUPA ini bertentangan dengan UUD 1945, maka keseluruh nanti bisa di batalkan.

“Ini yang menjadi kekhawatiran kita,” ujarnya lagi.

Baca juga: YARA: Kami Perjuangkan Keadilan Rakyat Aceh Bukan Kewenangannya

Kautsar menambahkan pihaknya yakin, bahwa UUPA tidak bertentengan dengan UUD 1945, karena memiliki kekhususan tersendiri seperti pada beberapa daerah lain di Indonesia, seperti Jogja, Jakarta, Papua.

“Aceh juga punya kekhususan tersendiri, seluruh produk hukum dalam bentuk PP yang terkait dengan administrasi di setiap provinsi di Indonesia, itu dijamin oleh UUD 1945 tentang kekhususan itu sendiri,” terang Kautsar.

Kautsar mengaku di telpon dan mendapat perintah lansung dari Ketua Partai Aceh Muzakir Manaf untuk memperjuangkan UUPA ini. “Karena UUPA ini, sesuatu yang memang harus di pertahankan antara hidup dan mati,” katanya.

[PM006]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

IMG 20240926 WA0048 1050x525
Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, Dr. Ir. Zulkifli, M.Si, beserta Kepala SKPA/Biro terkait, saat menerima audiensi Tim Findco Investor Berhad dari Malaysia, di Ruang Rapat Gubernur Aceh, Banda Aceh, Kamis, (26/9/2024). Foto: Biro Adpim

Pj Gubernur Terima Kunjungan Tim Findco Investor Berhard Malaysia

Syukri, yang Tak Tunduk pada Nasib
Syukri, Pemuda lajang asal Desa Pulo keutoe Kecamatan Merah Mulia, Aceh Utara sedang memperbaiki sepeda motor warga. Minggu (6/5). (Pikiran Merdeka | Saifullah)

Syukri, yang Tak Tunduk pada Nasib

PKK Mane
Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK Aceh, Hj. Safriati, meninjau hasil produk kerajinan PKK Gampong Mane Kecamatan Mane Kabupaten Pidie, saat melakukan Pembinaan Gampong Mawaddah Warahmah (Gammawar), di Kantor Geuchik Mane, Jumat 4/10/2024. (Biro Adpim)

PJ Ketua TP PKK Aceh Dorong Gampong Mane Terus Berkreativitas Ciptakan Berbagai Produk Kerajinan Unggulan