Kanwil DJP Aceh Dukung Zakat sebagai Elemen Pengurang Pajak

IMG 20210315 WA0012 660x330 1
Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, menerima audiensi Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Aceh, Imanul Hakim, Senin (15/3/2021). [Dok. Ist]

PM, Banda Aceh – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Aceh mendukung upaya zakat sebagai elemen pengurang nilai pajak.

“DJP Aceh akan mendukung Pemerintah Aceh, dalam upaya mendorong zakat sebagai elemen pengurang nilai pajak,” ujar Imanul Hakim, Kakanwil DJP Aceh, saat bersilaturahmi dengan Gubernur Aceh Nova Iriansyah, Senin (15/3/2021).

Selain itu, DJP juga akan berkolaborasi bersama Pemerintah Aceh dalam upaya menekan angka kemiskinan dengan menggerakkan sektor ekonomi produktif masyarakat, serta menggalakkan investasi.

Nova Iriansyah bersama Amiruddin selaku Kepala Biro Perekonomian Setda Aceh dan Iskandar selaku Staf Khusus Gubernur, menyambut baik komitmen DJP Aceh.

“Kami siap dan akan menyesuaikan dengan aturan atau regulasi yang ada,” ujar Nova.(*)

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

IMG 20231208 WA0025
Plh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Horas Panjaitan, dalam rapat fasilitasi di Kantor Kemendagri, Jakarta, pada Jumat (8/12/23), memerintahkan Pj Gubernur dan DPRA untuk segera membahas RAPBA 2024. Kemendagri beri waktu hingga 15 Desember 2023, dengan tujuan mendapatkan persetujuan melalui Qanun Aceh bukan melalui Pergub. FOTO: PIKIRAN MERDEKA.

Kemendagri Perintahkan Pj Gubernur dan DPRA Segera Bahas RAPBA 2024: Beri Waktu 5 Hari