PM, Banda Aceh – Penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat Daya didampingi tim penyidik Pidana Khusus Kejati Aceh menggeledah Kantor Dinas Pengairan Provinsi Aceh terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan irigasi di Kabupaten Aceh Barat Daya.
Dilansir dari Antara, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Barat Daya Nilawati yang dihubungi dari Banda Aceh, Kamis, mengatakan penggeledahan untuk mencari barang bukti kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani.
“Penggeledahan ini terkait penanganan kasus dugaan dugaan korupsi pembangunan irigasi dengan nilai Rp1,6 miliar bersumber dari APBA 2019,” kata Nilawati.
Penggeledahan Kantor Dinas Pengairan Provinsi Aceh yang berada di kawasan Leungbata, Kota Banda Aceh, berlangsung kurang dari satu jam. Tim penyidik Kejari Aceh Barat Daya membawa beberapa dokumen yang dimasukkan dalam sebuah koper.
Nilawati menyebutkan ada beberapa dokumen yang dibawa dalam pengeledahan kantor tersebut. Nantinya, tim penyidik akan mempelajari dokumen tersebut apakah bisa dijadikan alat bukti atau tidak.
Kajari Aceh Barat Daya itu menjelaskan penanganan perkara dugaan korupsi pembangunan irigasi tersebut sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Namun, tim penyidik belum menetapkan tersangkanya.
“Belum ada tersangka yang ditetapkan. Tim penyidik terus mencari alat-alat bukti guna melengkapi berkas perkara. Selain itu, sejumlah pihak terkait juga sudah dimintai keterangan,” kata Nilawati. [Ant]
Belum ada komentar