PM, Banda Aceh – Gubernur Aceh Muzakir Manaf menerima dokumen hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Aceh tahun 2024 dari Kepala BPKP Perwakilan Aceh, Supriyadi, dalam rapat pimpinan yang digelar di Kantor Gubernur Aceh, Selasa (8/4/2024).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Gubernur Fadhlullah, Plt Sekda M. Nasir, para Asisten Sekda, Staf Ahli Gubernur, dan seluruh Kepala SKPA.
Dalam arahannya, Supriyadi mendorong Pemerintah Aceh untuk terus membenahi tata kelola pemerintahan sejak tahap perencanaan, guna mencegah potensi tindak pidana korupsi. Ia juga menekankan pentingnya pembentukan Dinas Pendapatan Daerah demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), mengingat berakhirnya dana Otsus pada 2027.
Selain itu, Supriyadi meminta optimalisasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), termasuk percepatan penetapan jajaran direksi Bank Aceh agar operasional bisnis berjalan lancar.
“Pembenahan tata kelola merupakan kunci utama mendukung keberlanjutan pembangunan daerah,” tegasnya.
Belum ada komentar