Surat larangan memotret di dalam Pesawat Garuda Indonesia.

Jakarta – Maskapai Garuda Indonesia melarang aktivitas pengambilan foto di dalam pesawat. Larangan tersebut berdasarkan pengumuman NO.JKTCSS/PE/60145/19 yang diterima Antara di Jakarta, Selasa.

Pengumuman ditandatangani oleh Pjs. SM. FA Standardization & Development Evi Oktaviana di Jakarta pada 14 Juli 2019.

“Menindaklanjuti arahan dari manajemen, kepada seluruh awak kabin diinformasikan sebagai berikut: Tidak diperbolehkan mendokumentasikan segala kegiatan di pesawat, baik berupa foto ataupun video oleh awak kabin ataupun penumpang,” tulis dalam pengumuman tersebut.

Lebih lanjut, awak kabin harus menggunakan bahasa yang “assertive” (tegas) dalam menyampaikan larangan kepada penumpang, kecuali sudah mendapatkan surat izin dari perusahaan.

Perusahaan akan memberi sanksi jika terjadi pelanggaran terhadap ketentuan di atas. Hingga saat dihubungi, pihak Garuda belum memberikan keterangan terkait beredarnya pengumuman tersebut.

Sebelumnya, sempat viral foto menu dengan tulisan tangan di penerbangan kelas bisnis oleh seorang influencer dengan akun @rius.vernandes.

Ia mengunggah sebuah foto makanan ke Instagram Story karena awak kabin beralasan bahwa menu yang seharusnya digunakan masih dalam proses pencetakan.

Sumber: Antara

Komentar