Elemen Sipil Ragukan Kinerja Penyelenggara Pemilu di Aceh

Pemilukada Aceh
Elemen Sipil Ragukan Kinerja Penyelenggara Pemilu di Aceh

PM, Banda Aceh—Sejumlah elemen sipil yang bergabung dalam Forum Demokrasi Aceh (FDA) meragukan independensi penyelenggara Pemilu di Aceh. Mereka meminta pemerintah pusat untuk mengambil alih tugas peneyelenggaraan pesta demokrasi tersebut.

Pernyataan sikap FDA ini disampaikan melalui konferensi pers di Banda Aceh, Kamis (27/3/14). Mereka terdiri dari GeRAK Aceh,  AJMI, FPPN, BEM UNMUHA, BEM Hukum UNMUHA, HMJ Pangan USM dan IPA (Institute Peradaban Aceh).

Juru Bicara FDA, Agusta Mukhtar mengatakan Pemilu 2014  di Aceh mestinya menjadi pesta demokrasi dan memberi ruang kepada masyarakat untuk memilih para wakil rakyat di parlemen yang betul-betul berkualitas dan berintegritas.

“Namun yang terjadi sebaliknya, pesta demokrasi menjadi ajang kekerasan yang dilakukan oleh partai politik untuk membungkam hak pilih masyarakat dalam meraup keuntungan suara dalam Pemilu 2014,” kata Agusta yang juga Direktur AJMI Aceh itu.

Meski kekerasan sudah di luar batas kewajaran, namun penyelenggara Pemilu di Aceh seperti mengabaikannya. Dengan pembiaran itu, menyebabkan para pelaku kekerasan terus beraksi dan dikhawatirkan akan menggangu hasil Pemilu nantinya.

“Ini akibat tidak tegasnya dan tidak indepanden para penyelenggara Pemilu dalam mengawal kerja-kerja pelaksanaan tahapan pemilu di Aceh ini,” tegasnya dalam konfrensi pers bertajuk ‘Aceh Darurat Pemilu’ tersebut.

Terlepas siapapun pelaku berbagai aksi kekerasan itu, tambahnya, tetapi ketidakjelasan pelaku dan motif di balik peristiwa tersebut  dapat merugikan masyarakat Aceh dan Parpol. Pasalnya, publik akan terus mengarahkan tuduhannya kepada parpol.

Menyikapi kejadian itu,  FDA menjadi ragu terhadap kinerja penyelenggara Pemilu di Aceh baik Bawaslu maupun KIP Aceh. Keraguan tersebut didorong oleh lemahnya upaya menjalankan mandat Pemilu sesuai amanah UU berlaku.

“Misalnya, sampai saat ini tidak ada tindakan apapun yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilu terhadap peserta Pemilu yang terbukti melakukan pelanggaran dan melakukan tindak kekerasan secara masif,” contoh Agusta.

Untuk itu, FDA mendesak pemerintah pusat mengambil alih semua tahapan dan penyelenggara Pemilu di Aceh. Mulai dari pengamanan melalui Kapolri, tahapan Pemilu oleh KPU Pusat dan Bawaslu Pusat.

“Kami juga segera menyurati Presiden RI, Menkopolhukam, Mendagri, KPU Pusat, Bawaslu Pusat, Kapolri dan Komnas HAM, KPPU terhadap kondisi politik kekerasan yang terjadi dalam tahapan Pemilu 2014 di Aceh,” tambahnya.

Disis lain, FDA mengapresiasi pihak kepolisian khususnya Densus 88 yang telah mengungkap dan menangkap beberapa pelaku kekerasan politik di Aceh. FDA juga berharap agar polisi mengungkap aktor di balik kekerasan tersebut. (PM-016)

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

IMG 4363 1
Koordinator FJL Aceh terpilih periode 2023-2026, Munandar (kanan) menerima penyerahan kepemimpinan secara simbolis dari koordinator sebelumnya, Zulkarnaini Masry. [Dok. FJL Aceh]

Munandar Pimpin FJL Aceh Periode 2023-2026

Bakal Calon (Balon) Gubernur Aceh, Ir H Tarmizi A Karim MSc didampingi istri saat berkunjung dengan ratusan masyarakat Aceh Selatan, Jumat (19/2).
Bakal Calon (Balon) Gubernur Aceh, Ir H Tarmizi A Karim MSc didampingi istri saat berkunjung dengan ratusan masyarakat Aceh Selatan, Jumat (19/2).

Pertemuan Slipi Isyaratkan Tarmizi Ganti Pendamping