Dugaan Korupsi Dana BOKB di Bireuen, Kejari Tingkatkan ke Tahap Penyidikan

Gedung Kejaksaan Negeri Bireuen. Foto: Humas Kejari Bireuen.
Gedung Kejaksaan Negeri Bireuen. Foto: Humas Kejari Bireuen.

PM, Bireun – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen resmi meningkatkan status kasus dugaan penyalahgunaan Biaya Operasional Keluarga Berencana (BOKB) di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong, Perempuan, dan Keluarga Berencana (DPMGPKB) dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Kepala Kejari Bireuen, Munawal Hadi, mengatakan bahwa tim jaksa penyidik telah memeriksa sejumlah pihak terkait serta mengumpulkan bukti-bukti yang mengindikasikan adanya tindak pidana korupsi dalam penggunaan dana BOKB.

“Berdasarkan keterangan yang diperoleh, terdapat 13 UPTD KB yang belum menerima pembayaran atas kegiatan yang telah dilaksanakan. Total anggaran yang diduga diselewengkan mencapai Rp1.156.266.371,” ujar Munawal, Selasa (18/3/2025).

Ia menjelaskan bahwa dugaan penyimpangan ini terjadi akibat kelalaian pengguna anggaran dalam menjalankan tugasnya.

“Tim penyidik akan berkoordinasi dengan auditor untuk menghitung potensi kerugian negara sebelum menetapkan tersangka,” tambahnya.

Saat ini, Kejari Bireuen masih terus mengumpulkan bukti tambahan dan menegaskan akan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti bertanggung jawab dalam kasus ini.

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

f1d08eb7 8e60 4a7f b035 ab9b78c4ad98 2048x1365
Kepala BPMA Nasri Djalal mencium tangan Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al-Haytar saat silaturahmi di kediaman resmi Wali Nanggroe, Banda Aceh, Kamis (29/5/2025). Foto: Humas BPMA

Wali Nanggroe Siap Bantu Atasi Kendala Migas di Tingkat Nasional

[FOTO] Kala Tongkang Batu Bara Terbelah Dua
Anak-anak mengangkut tumpahan batu bara di pantai Lampuuk, Aceh Besar. Mereka memasukkannya ke dalam karung untuk menjual batu bara tersebut, Jumat (3/8)

[FOTO] Kala Tongkang Batu Bara Terbelah Dua