DPRK Asel Sahkan Raqan Keuangan dan Administrasi

DPRK Asel Sahkan Raqan Keuangan dan Administrasi
DPRK Asel Sahkan Raqan Keuangan dan Administrasi

PM, TAPAKTUAN – Rancangan Qanun (Raqan) Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRK Aceh Selatan selesai dibahas dan disahkan menjadi Qanun dalam rapat paripurna Selasa (15/8) malam.

Sidang paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Aceh Selatan, T Zulhelmi didampingi wakil Ketua DPRK Mulyadi. Sekdakab H Nasjuddin SH, MH, mewakili Bupati Aceh Selatan HT Sama Indra SH, yang berhalangan hadir.

“Sebelum menyampaikan sambutan bupati saya ingin sampaikan permintaan maaf Bupati, beliau berhalangan hadir karena ada tamu (Prof. Rokhmin Dahuri – Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan RI),” ujar Nasjuddin.(Red)

Sidang paripurna diawali pembacaan rancangan qanun oleh Alja Yusnaldi S.TP mewakili ketua Badan Legislasi (Banleg) Mistaruddin. Sementara pandangan fraksi-fraksi di DPRK terhadap rancangan qanun tersebut hanya diserahkan langsung ke pimpinan sidang.

Ketua DPRK T Zulhelmi, dalam sambutannya mengatakan qanun tersebut merupakan amanah dari PP nomor 18 tahun 2017. Dengan disahkannya rancangan qanun, sambung dia, ini akan ada penambahan insentif bagi anggota dan pimpinan DPRK.

“Nantinya akan ada tunjangan transportasi. Kenaikan tunjangan juga diberikan untuk komunikasi dan perumahan,” ujar T Zulhelmi.()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Bupati Aceh Selatan HT Sama Indra SH memimpin langsung upacara peringatan hari Korpri dan Hari Guru Nasional (HGN) tingkat Kabupaten Aceh Selatan di Taman Pala Indah, Tapaktuan, Rabu (25/11).
Bupati Aceh Selatan HT Sama Indra SH memimpin langsung upacara peringatan hari Korpri dan Hari Guru Nasional (HGN) tingkat Kabupaten Aceh Selatan di Taman Pala Indah, Tapaktuan, Rabu (25/11).

HUT Korpri Ke 44 dan HGN di Aceh Selatan Berlangsung Khitmad

Jual LPG 3 Kg di Atas HET, Dua Pemilik Pangkalan Ditangkap
KAPOLRES Aceh Selatan, AKBP Dedy Sadsono ST didampingi Wakapolres Kompol Iskandar, Kasatreskrim Iptu M Irsal SIK dan Kanit Tipiter Ipda Adrianus SE memperlihatkan dua tersangka bersama puluhan barang bukti tabung LPG 3 Kg saat menggelar konfrensi pers dengan sejumlah wartawan di Mapolres, Tapaktuan, Kamis (1/3). (pikiranmerdeka.co/Hendri Meukek)

Jual LPG 3 Kg di Atas HET, Dua Pemilik Pangkalan Ditangkap