PM, Blangpidie – Seorang pria beristri digerebek oleh warga Gampong Panjang Baru, Kecamatan Susoh, Abdya, saat berduan dengan janda beranak empat di sebuah rumah kosong di desa setempat. Pasangan non muhrim ini diduga berbuat mesum di rumah tersebut.
Kedua sejoli itu adalah Mas alias Acoi (36), pria beranak tiga dan Mar (45), seorang janda empat anak. Keduanya warga Gampong Kepala Bandar, Kecamatan Susoh.
Geuchik Gampong Kepala Bandar M Yasin membenarkan bahwa dua warganya digerebek di desa tetangga. “Informasinya mereka digerebek sedang berduan di rumah kosong,” kata M Yasin seperti dilansir BERITAKINI.CO, Jumat malam.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa, 17 April 2018 lalu. Saat itu, kata M Yasin, warga mengetahui bahwa pasangan non murim itu telah beberapa malam wara wiri di rumah itu.
Rumah tersebut, kata M Yasin, diketahui adalah rumah milik orang tua Acoi. “Namun sudah lama kosong,” katanya.
Warga yang memang telah curiga, terus memantau gerak-gerik di dalam rumah. Hingga akhirnya pada pukul 22.00 WIB, warga bergerak melakukan penggerebekan.
“Setelah ditangkap warga, dibawa ke Kantor Geuchik Panjang Baru, saat ini keduanya ditahan kantor WH Abyda,” kata M Yasin.
Menurut M Yasin, antara Acoi dan Mas sesungguhnya adalah tetangga rumah. Di Gampong Kepala Bandar, rumah mereka persis bersebelahan.
Informasi yang diketahui Yasin, istri Acoi cukup terpukul dengan kejadian ini. Geuchik Yasin mengatakan, sesuai reusam gampong, Acoi dan Mar tak lagi dibenarkan menetap di desa itu.
“Jikapun mereka memutuskan menikah, mereka berdua harus meninggalkan desa, begitu aturannya,” kata Yasin.()
Sumber: BERITAKINI.CO
Belum ada komentar