Diduga Aktivitas Tambang Ilegal, Polisi Tangkap 7 WNA di Sungai Mas

20230117 img 20230117 wa0036
Dok: Polda Aceh.

PM, Banda Aceh – Polisi menangkap tujuh orang warga asing (WNA) atas dugaan aktivitas tambang ilegal di Gampong Tutut, Kecamatan Sungai Mas, Aceh Barat pada Selasa kemarin (17/1/2023).

Dalam keterangannya kepada media, Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Winardy mengatakan, ketujuh warga asing tersebut merupakan pekerja dari kontraktor PT Indotama Minergi Solutions yang dikelola Izin Usaha Pertambangan KPPA.

“Mereka menambang di luar lokasi yang diizinkan dan melakukan operasi produksi mineral emas,” kata Winardy.

Polisi juga mengamankan barang bukti satu lembar karpet asbuk berwarna hijau. Hingga kini, Winardy menambahkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap warga asing tersebut.

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Bantu 650 Pasukan Orange, Wali Kota Apresiasi IWABA
Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman bersama Ketua IWABA, Lia Zainal Arifin Lubis, memberikan bantuan berupa santuan ramadhan untuk para petugas kebersihan di DLHK3 Banda Aceh, Senin (27/5/2019) di halaman kantor DLHK3. (Humas)

Bantu 650 Pasukan Orange, Wali Kota Apresiasi IWABA

uji coba cabor
Pengurus Besar (PB) PON XXI Aceh-Sumut wilayah Aceh, menggelar test event untuk empat cabang olahraga (Cabor) PON XXI yakni Tarung Derajat, Basket 5x5, Tenis Lapangan, dan Anggar. Test event ini dilaksanakan mulai 18 hingga 21 Agustus 2024.

Hari Terakhir Test Event PB PON Wilayah Aceh: Uji Coba Empat Cabor dan Simulasi Transportasi